Buruhnya Mogok Kerja, Pekanbaru Dikepung Sampah

Akhirnya, Tamat Sudah Nasib PT MIG

Akhirnya, Tamat Sudah Nasib PT MIG

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru Edwin Supradana akhirnya menjumpai pendemo Selasa (14/6/2016).

Rabu, 15 Juni 2016 05:38 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru akhirnya mengumumkan pemutusan kontrak kerja sama antara PT PT Multi Inti Guna (MIG) dengan Pemkot Pekanbaru. Keputusan tersebut diambil menyusul tidak kunjung terlihatnya kinerja PT MIG untuk membersihkan sampah pasca-mogok kerja yang dilakukan karyawanya, Kamis pekan lalu. "Kita akan putuskan kontrak kerjasamanya dan mulai hari ini akan kita siapkan administrasi. Besok (hari ini) surat pemutusan kontraknya akan kita kirimkan ke pihak PT MIG," kata Edwin.

Saat pengumuman pemutusan kontrak secara terbuka ke publik, sejumlah pejabat Pemko yakni Sekdako Pekanbaru, Plt Asisten III dan Kepala DKP sempat gontok-gontokan. Awalnya Asiseten III meminta kepada Sekda untuk menyampaikan keputusan tersebut, namun disaat bersamaan, Sekda memita Kadis DKP yang menyampaikanya secara langsung kepada awak media.

"Silakan disampaikan pak kadis kesimpulanya seperti apa," ujar M Noer usai bertemu demonstran di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

wwwwww