Home > Berita > Umum

Asyik! Setoran Pajak Kini Bisa di Kantor Pos Kecamatan

Asyik! Setoran Pajak Kini Bisa di Kantor Pos Kecamatan

Ilustrasi.

Jum'at, 10 Juni 2016 08:38 WIB
Muhammad Yusuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Dengan sistem Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN G2), kini seluruh Kantor Pos yang ada di kecamatan sudah bisa menerima setoran pajak. Hal tersebut dikemukakan Kepala kantor pos Tembilahan Ryan Renova, Kamis (9/6/2016). Dia mengatakan, sebanyak 13 Kantor Pos dan 1 Loket Pos Ekstensi yang tersebar di kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, saat ini sudah bisa menerima setoran pajak.

"Saat ini sebanyak 13 Kantor Pos dan 1 Loket Pos yang tersebar di kecamatan-kecamatan di Inhil sudah bisa menerima setoran pajak, Petugas Pos sangat siap untuk melayani wajib pajak yang ingin melakukan setoran pajak," bebernya lagi.

Lebih lanjut dia menerangkan, bagi wajib pajak yang akan melakukan setoran pajak tidak usah ragu-ragu lagi untuk datang ke Kantor Pos terdekat.

"Hal ini diharapkan akan mempemudah bagi wajib pajak yang berada di daerah dalam melakukan penyetoran pajaknya. Sehingga dapat bertransaksi dengan dekat, cepat, mudah, dan aman," ujarnya. ***

Kategori : Umum, Inhil
wwwwww
www.amsi.or.id