Gara-gara Uang Rp50 Juta, Oknum Brimob Keroyok dan Rampas HP Polisi

Gara-gara Uang Rp50 Juta, Oknum Brimob Keroyok dan Rampas HP Polisi

ilustrasi

Minggu, 05 Juni 2016 10:30 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Aiptu Syamsul Bahri terpaksa mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru. Kedatangan pria usia 44 tahun itu guna melaporkan tindak penganiayaan dan perampasan yang dialaminya, Jumat (3/6/2016). Cerita berawal saat pelaku, Dk (21) yang juga anggota Sat Brimobda Polda Riau, meminta korban untuk mencarikan satu unit mobil Honda Jazz dan memberikan uang muka (DP) kepada korban (pelapor) sebesar Rp50 juta.

Namun entah apa sebabnya, tak berapa lama, tepatnya pada hari Kamis (3/6) malam sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku kembali datang menemui korban di Jalan H Ismail, Tenayan Raya bersama teman pelaku yang juga anggota Brimob.

Dengan maksud menagih uang yang telah diberikan kepada korban. Namun, tanpa diduga, pelaku langsung menganiaya dan mengeroyok korban. Tak hanya itu, pelaku juga merampas handphone (HP) merk Sony Experia milik korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian perut, dada dan tangan juga mengalami luka memar. Parahnya lagi, menurut pengakuan korban, kedua tangannya sempat diborgol saat penganiayaan itu dilakukan pada dirinya. Tak senang dengan kejadian itu, korban pun membuat laporan resmi ke polisi guna ditindaklanjuti secara hukum.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIk seperti diberitakan Pekanbaru MX, Sabtu (4/6) membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang diterima pihaknya.

“Laporan sudah kita terima kemarin (Jumat, red). Masih kita selidiki,” ujar Bimo.

“Sudah, kita sudah periksa satu saksi dari pihak korban, saat ini masih dalam proses penyelidikan,” terangnya.

Bimo menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami perkara ini. “Kita juga akan memanggil pihak terlapor, guna dimintai keterangan,” pungkasnya.***


editor: wawan s
sumber: pekanbarumx.co

wwwwww