Kisah Anggota DPRD Dumai yang Dilarang Melihat CPO PT Kuala Lumpur Kepong Tumpah ke Laut di Dekat Dermaga B Pelindo I

Kisah Anggota DPRD Dumai yang Dilarang Melihat CPO PT Kuala Lumpur Kepong Tumpah ke Laut di Dekat Dermaga B Pelindo I

Anggota DPRD Kota Dumai dan Staf Kantor Lingkungan Hidup sempat ditahan masuk ke Dermaga B PT Pelindo I oleh pihak keamanan.

Kamis, 02 Juni 2016 19:19 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Empat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai dari Komisi III, yaitu Johanes Markus Tetelepta, Yusman, Hasan dan Supriyanto, sempat tertahan di pintu gerbang Dermaga B PT Pelabuhan I (Pelindo) I selama kurang lebih 1 jam. Pantauan di lapangan, selain Anggota DPRD Komisi III, staf dari Kantor Lingkungah Hidup (KLH) Kota Dumai, sempat juga tidak diperkenankan masuk ke dalam dermaga oleh pihak keamanan dari PT Pelindo I.

Setelah perundingan yang cukup tegang dengan pihak keamanan PT Pelindo I, akhirnya keempat legislator dan staf KLH, diperbolehkan masuk oleh pihak keamanan.

"Minyak tumpak dari sebuah klep pipa kapal saat bongkar muat," jelas Humas Pelindo 1 Kota Dumai, Hendri Bahctiar, Kamis siang (2/6/2016), saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya.

Seperti ditelah diberitakan sebelumnya, crude palm oil (CPO) milik PT Kuala Lumpur Kepong (KLK) tumpah di Kawasan Dermaga B Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Kota Dumai di Provinsi Riau, Kamis (2/6/2016) subuh. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Lingkungan, Dumai
wwwwww