Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 438 Kardus Buah Ilegal dari Tiongkok

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 438 Kardus Buah Ilegal dari Tiongkok

Kasubdit Gakkum, AKBP Arif Bastari tengah menginterogasi penyelundup buah. (foto: goriau.com)

Senin, 30 Mei 2016 17:29 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 438 kardus berisi buah-buahan segar berbagai jenis dan merek. Buahan itu ditenggarai berasal dari luar negeri seperti Tiongkok/Cina, Malaysia dan Singapura. Dua kapal speedboat turut diamankan polisi. Dua kapal speedboat pengangkut ratusan kardus buah-buahan segar tersebut tertangkap tim patroli Ditpolair Polda Riau saat hendak membawa masuk (menyelundupkan) melalui Tanjung Balai Karimun dengan tujuan Kabupaten Inhil, Provinsi Riau. Setelah diperiksa, 438 kardus buah ini ternyata tidak punya surat-surat.

"Dua orang nakhoda berinisial ED dan HY, serta empat orang anak buah kapal (ABK) kita periksa. Termasuk dua kapal speedboat yang digunakan saat itu. Mereka kita tangkap pada 27 Mei malam kemarin," kata Direktur Polair Polda Riau, Kombes Denny Pudjianto, melalui Kasubdit Gakkum, ABKP Arif Bastari, Senin (30/5/2016) siang.

Bastari menduga kalau buah-buahan tersebut berasal dari luar negeri seperti Cina, Malaysia dan Singapura yang masuk ke Tanjungbalai Karimun dan selanjutnya di bawa ke Riau melalui Inhil. "Modusnya begitu, nanti di Inhil sudah ada yang menunggu. Ini yang masih kita selidiki siapa orangnya," beber Arif.

Terpisah, ED dan HY yang sempat diwawancarai mengaku baru sekali itu menyelundupkan buah-buahan, di mana setiap kardusnya mereka diupah sebesar Rp50 ribu. "Mereka nekat masuk walau tanpa kantongi dokumen sah. Pengakuannya baru satu kali dengan upah Rp50 ribu/kardus. Tujuan barangnya ke Riau," ujar Arif. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww