Kemarau Masih Berlanjut, Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan Riau Diperpanjang hingga September

Kemarau Masih Berlanjut, Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan Riau Diperpanjang hingga September

Ilustrasi.

Senin, 30 Mei 2016 23:43 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Tim Terpadu Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau menyatakan status Siaga Darurat Karhutla di daerah itu diperpanjang selama 4 bulan mendatang. Danrem 031 Wirabima Brigjen Nurendi mengatakan berdasarkan pemaparan BMKG Pekanbaru, Riau masih berada dalam musim kering. Untuk itu status Siaga Darurat Karhutla perlu diperpanjang.

"Status Siaga Darurat diperpanjang 4 bulan yaitu Juni, Juli, Agustus sampai September 2016 ini, sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan karhutla di Riau,” katanya di Pekanbaru Senin (30/5/2016).

Brigjen Nurendi mengatakan bila status Siaga Darurat tidak diperpanjang, dikhawatirkan kasus kebakaran lahan dan hutan kembali terjadi mengingat masih panjangnya musim kering atau kemarau.

Sebagai bentuk antisipasi saat ini telah diterjunkan sekira 200 prajurit TNI ke beberapa daerah rawan karhutla seperti di Rokan Hilir, Bengkalis, Dumai, dan beberapa kabupaten lainnya, dengan dukungan dana operasional oleh pemda serta beberapa perusahaan.

Menurut Brigjen Nurendi, idealnya tim pengawas yang diturunkan sebanyak 3.849 personil TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, dan lainnya tetapi karena keterbatasan anggaran membuat kondisi ideal itu belum dapat terealisasi.

”Itu kondisi idealnya tetapi belum ada yang menjamin ketersediaan akomodasi prajurit yang diturunkan ke lapangan, nanti yang mau kasih makan siapa?” katanya.

Sementara itu Karo Ops Polda Riau Kombes Hafif mengatakan upaya sosialisasi pencegahan dan antisipasi karlahut sudah ribuan kali diadakan tetapi tetap terjadi kasus kebakaran lahan.

”Ini kembali kepada manusianya, kalau tidak mau diatur tetap saja akan membakar hutan lagi walaupun sudah berulang kali disampaikan tentang bahaya dan risiko membakar lahan dan hutan,” katanya.

Sebagai langkah pengawasan dan pencegahan, Polda Riau telah memasang 927 spanduk imbauan dan larangan, beserta ancaman pidana bagi pembakar lahan dan hutan.

Kepolisian juga telah melakukan 5.000 lebih patroli pengawasan karhutla, dengan jumlah aparat yang disiagakan mencapai 13.000 personel.

Aparat gabungan kata Kombes Hafif telah memetakan wilayah yang rawan terjadinya karlahut. Pada daerah itu dilakukan upaya pembuatan sekat kanal agar dapat dilakukan upaya antisipatif karlahut lebih cepat.

Adapun saat ini Polda Riau sedang melakukan proses penindakan hukum kepada 45 orang pelaku pembakaran lahan dan hutan perseorangan. Pemprov Riau juga berupaya agar tidak terjadi lagi karhutla berulang di sejumlah daerah di provinsi itu seperti tahun-tahun sebelumnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
Bisnis.com

wwwwww