Ups, Oknum PNS Pelalawan Kedapatan Ngamar dengan Guru TK di Sebuah Hotel di Dumai

Ups, Oknum PNS Pelalawan Kedapatan Ngamar dengan Guru TK di Sebuah Hotel di Dumai

Ilustrasi.

Sabtu, 28 Mei 2016 15:50 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Perilaku tidak terpuji ditunjukkan oknum PNS berinisial MW (39). Pria yang bertugas di Setdakab Kabupaten Pelalawan ini kedapatan sedang ngamar bersama guru TK berinsial WK (22), Jumat (27/5/2016) di salah satu hotel. Kedua pasangan bukan suami istri ini terjaring dalam Operasi Pekat yang digelar Polres Dumai. Saat petugas menggedor kamar tersebut, MW tampak baru selesai mandi dan hanya menggunakan handuk. Sedangkan WK sudah berpakaian lengkap. Mereka mengelak ketika petugas menanyakan aktivitas mereka melakukan perbuatan mesum. Kendati tidak mengakui, kedua insan berbeda jenis ini tetap digelandang ke Mapolres Dumai untuk didata dan membuat perjanjian tertulis agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

Di hotel yang sama polisi juga mengamankan oknum guru berinisial SR (24) bersama seorang wanita berinisial ZL (21) dan seorang pria kemulai berinisial ZT (20). Mereka diduga berbuat mesum di dalam kamar tersebut.

Pada operasi pekat tersebut, polisi juga mengamankan 42 orang dengan rincian 14 laki-laki dan 28 wanita yang diduga menjadi wanita malam dan pasangan selingkuh. Mereka semua didata. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan atau tes urine oleh Badan Narkotika Kota Dumai.

Razia itu sengaja dilakukan pada pagi hari. Petugas yang berjumlah sekitar 45 personel dibagi menjadi dua regu. Mereka menggerebak hotel dan wisma.

Kabag Ops Polres Dumai Kompol Wawan SH MH mengatakan, kegiatan itu merupakan operasi rutin memasuki Ramadan untuk mengatasi penyakit masyarakat. ‘’Mereka yang terjaring diwajibkan membuat surat pernyataan, dan didata identitasnya,” ujar Kompol Wawan.

Mantan Kapolsek Kandis ini mengatakan, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mengantisipasi swiping yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (Ormas) jelang bulan suci Ramadan. ‘’Sasaran dalam operasi kali ini yakni narkotika, miras, dan tempat hiburan malam,’’ tambahnya.

Pada razia tersebut ditemukan alat isap narkotika (bong). Atas temuan tersebut pelaku langsung diserahkan ke pihak Satnarkotika untuk diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut dan beberapa alat kontrasepsi yang telah digunakan dibuang di dalam tong sampah. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Riaupos.co

Kategori : Pelalawan, Dumai, Hukrim
wwwwww