Kisah Arsyadjuliandi Rachman yang 20 Bulan Berstatus Plt Gubernur Riau

Kisah Arsyadjuliandi Rachman yang 20 Bulan Berstatus Plt Gubernur Riau

Arsyadjuliandi Rachman memarkan perkembangan Provinsi Riau dalam kapasitas sebagai Plt Gubernur Riau. Terhitung hari ini, Ketua DPD I Partai Golkar Riau ini resmi menjadi gubernur definitif.

Rabu, 25 Mei 2016 19:46 WIB
Subandi
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Usai ditangkapnya Gubernur Riau, Annas Maamun pada September 2014 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arsyadjuliandi Rachman yang kala itu menjabat Wakil Gubernur Riau diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt). Namun hingga berjalannya waktu, Andi—panggilan akrab Arsyadjuliandi Rachman—tidak kunjung diangkat sebagai gubernur definitif. Salah satu faktor utamanya adalah Annas Maamun yang ditangkap KPK terus melakukan jalur hukum hingga tingkat Mahkamah Agung (MA) atas kasus suap alih fungsi lahan yang melilitnya. Namun pada Febuari 2016, keluar putusan MA yang menjatuhkan hukuman penjara tujuh tahun penjara untuk Annas Maamun.

Kasus ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Seharusnya setelah keluarnya putusan MA itu, Andi bisa dilantik jadi Gubernur Riau.

Namun dalam perjalanan, Andi tidak kunjung dilantik. Dari Februari 2016 beberapa kali ada kabar Andi akan dilantik, tetapi batal. Tidak jelasnya kapan dilantik membuat Arsyadjuliandi Rachman beberapa kali menemui Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tjahjo Kumolo untuk menanyakan statusnya.

Namun kurang lebih 20 bulan, Andi Rahman hari ini Rabu (25/5/2016) sore resmi menjadi gubernur definitif setelah dilantik langsung oleh Presiden Jokowi.

”Pak Arsyadjuliandi Rachman baru saja dilantik menjadi Gubernur Riau oleh Presiden Republik Indonesia bertempat di Istana Negara," ucap Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Darusman, Rabu (25/5/2016). ***

Editor:
Mukhlis

wwwwww