Home > Berita > Inhil

Kejari Tembilahan Tumpahkan Puluhan Jerigen Tuak ke Tempat Sampah

Kejari Tembilahan Tumpahkan Puluhan Jerigen Tuak ke Tempat Sampah

Pemusnahan barang bukti tuak oleh Kejari Tembilahan.

Sabtu, 21 Mei 2016 14:28 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan musnahkan barang bukti puluhan jerigen yang berisi Miras jenis tuak di TPA, Sungai Beringin Tembilahan, Jumat (20/5/2016) sore. Pemusnahan barang bukti ini dihadiri asisten II Pemkab Inhil, Dandim 0314, Ketua DPRD Inhil dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Kepala Kejari Inhil, Lulus Musthofa mengatakan, barang bukti tersebut merupakan tanggung jawab kejaksaan sebagai penegak hukum, oleh karena itu harus segera dimusnahkan.

"Hari ini kami musnahkan barang bukti Miras jenis tuak yang disaksikan oleh beberapa SKPD di Inhil sebagai bukti bahwa kejaksaan telah menjalankan apa yang telah menjadi SOP," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, barang bukti tersebut dikumpulkan dari satu perkara yang belum lama ini terjadi.

"Jumlah yang kita musnahkan sebanyak 33 jerigen berisi tuak. Satu jerigen berjumlah 3,5 liter. Total jumlahnya 115,5 liter," kata Lulus disela-sela kegiatan pemusnahan.

Untuk saat ini menurut Musthofa, Miras sudah mulai menyerang usia produktif. Terlebih lagi banyak kabar PNS yang terlibat dengan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Untuk mengantisipasinya, kedepan perlu dukungan semua pihak.

"Kita akan upayakan agar aparatur bisa terbebas dari Narkoba, mulai dari sosialisasi yang akan lebih gencar hingga tes urine akan yang dilaksanakan secara dadakan," tutupnya. ***


editor: wawan s
sumber: tribunpekanbaru.com

Kategori : Inhil, Peristiwa
wwwwww
www.amsi.or.id