NEKAT KALI... Curi Motor Milik Polwan, Pria Bertato Ini Ditangkap di Rumahnya

NEKAT KALI... Curi Motor Milik Polwan, Pria Bertato Ini Ditangkap di Rumahnya

RF saat diamankan di Mapolsek Senapelan

Selasa, 17 Mei 2016 13:28 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepolisian Sektor Senapelan, Pekanbaru, Riau meringkus seorang pelaku curanmor berinisial RF (28), Senin (16/5/2016) malam. Dari tangannya satu sepeda motor hasil curian diamankan sebagai barang bukti.

RF ditangkap setelah seorang Polwan bernama Defi Permata Zuhari (32), berpangkat Brigadir yang berdinas di Dit Narkoba Polda Riau, mendatangi Mapolsek Senapelan, Rabu (11/5/2016) pagi setelah kehilangan sepeda motor miliknya.

"Dalam laporannya, korban kehilangan sepeda motor Suzuki Spin bernomor polisi BM 6555 KU warna merah di parkiran Hotel Rainbow, Jalan Khadijah Ali, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, sekitar pukul 05.30 WIB," ujar Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim, Selasa (17/5/2016).

"Setelah kita terima laporan korban, langsung dilakukan penyelidikan dan sekitar pukul 23.00 WIB RF berhasil kita ringkus di rumahnya, Jalan Wonosari, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru," sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan, Kanit melanjutkan, RF mengaku jika saat kejadian Rabu (11/5/2016), Ia beraksi bersama seorang rekannya SD yang berhasil melarikan diri setelah mengetahui rekannya tertangkap dan saat ini masih dalam pengejaran.

"Untuk proses hukum, RF dijerat pasal 363 KUHP ancaman tujuh tahun penjara dan rekannya SD kita tetapkan sebagai DPO," pungkasnya.***


editor: wawan s
sumber: GoRiau.com

Kategori : Peristiwa, Hukrim
wwwwww