Home > Berita > Siak

Sudah ”Berkoar-koar” akan Panggil PT Indah Kiat soal Tunggakan PPJ Non-PLN Sebesar Rp28 Miliar, Eh Ternyata Wakil Ketua Komisi III DPRD Siak Tak Didukung Koleganya

Sudah ”Berkoar-koar” akan Panggil PT Indah Kiat soal Tunggakan PPJ Non-PLN Sebesar Rp28 Miliar, Eh Ternyata Wakil Ketua Komisi III DPRD Siak Tak Didukung Koleganya

Ilustrasi.

Senin, 16 Mei 2016 05:26 WIB
SIAK, POTRETNEWS.com - Wakil Ketua Komisi III DPRD Siak Ismail Amir tidak didukung Badan Musyawarah (Banmus) di DPRD Siak untuk menjadwalkan pemanggilan kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Siak dan PT IKPP. Sehingga kekurangan bayar PPJ non- PLN PT IKPP yang menjadi temuan BPK itu belum pernah dibahas dalam forum hearing sekalipun. "Sudah berkali saya usulkan agar dijadwalkan untuk hearing dengan DPPKAD dan PT IKPP. Tapi saya tidak didukung, saya heran juga," kata dia, Minggu (15/5/2016).

Ia mengaku kekurangan bayar PPJ non-PLN PT IKPP adalah potensi PAD bagi Siak. Bahkan, itu pemasukan terbesar untuk PPJ non PLN di Siak dengan nilai Rp 28,9 miliar. Sementara PT IKPP bersikeras untuk tidak membayar kekurangannya tersebut.

"Saya juga curiga kalau begini cara DPPKAD. Sejak Pak Arif kepalai dinas itu, bagaimana peningkatan PAD, kan tidak ada. Jangan-jangan ada apa-apanya orang di DPPKAD itu, kok tak ada nyali untuk menagih pajak itu," kata dia.

Menurut politisi Hanura itu selama ini DPPKAD memang tidak terlihat bersungguh-sungguh memaksimalkan potensi. Bahkan ia menyebut selama kepala DPPKAD dijabat Arif Fadilllah, terjadi kelambanan untuk menarik potensi PAD.

"Itu boleh dicek, berapa peningkatan per tahun? Mungkin menurun barang kali," ulas Ketua Bappilu Hanura Provinsi Riau itu. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

Kategori : Siak, Umum
wwwwww