Nunggak Bayar Sewa, Eh Ibu dan Anak di Pekanbaru Malah Kompak Pukul dan Injak Pemilik Kontrakan

Nunggak Bayar Sewa, Eh Ibu dan Anak di Pekanbaru Malah Kompak Pukul dan Injak Pemilik Kontrakan

Ilustrasi.

Kamis, 12 Mei 2016 15:17 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang ibu FT dan anaknya FR diamankan unit Reskrim Polsek Senapelan, Pekanbaru, Riau, Rabu (11/5/2016) siang. Keduanya diduga telah menganiaya Eli Warni (51) dengan sebuah batu. Aksi pengeroyokan itu bermula ketika FT dan FR datang ke rumah korban, Jalan Wakaf, Gang Wakaf, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru sekitar pukul 11.00 WIB.

Kedatangan kedua pelaku untuk mengambil kasur miliknya di rumah korban yang sempat disewa oleh keduanya.

Data yang dirangkum, korban tidak bersedia menyerahkan kasur tersebut karena ibu dan anak itu pindah tanpa memberitahu korban serta menunggak uang sewa selama dua bulan.

Tidak terima, FT mengambil sebuah batu yang ada di TKP dan memukulkannya ke kepala korban. Setelah jatuh tersungkur, anak pelaku FR langsung menginjak punggung korban.

Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim, Kamis (12/5/2016) menuturkan, korban berhasil menyelamatkan diri dan melaporkan kasus pengeroyokan itu ke Mapolsek Senapelan.

"Hari itu juga, FT dan FR berhasil kita amankan saat berada di TKP. Keduanya mengakui telah menganiaya korban dan untuk proses hukum, mereka dijerat pasal 170 KUHP ancaman diatas lima tahun penjara," ujar kanit. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww