Home > Berita > Riau

Setelah Lapor Polisi, Firdaus Adukan Pemprov Riau ke Ombudsman RI atas Dugaan Penyerobotan Tanahnya di Simpang Jalan Sam Ratulangi Pekanbaru

Setelah Lapor Polisi, Firdaus Adukan Pemprov Riau ke Ombudsman RI atas Dugaan Penyerobotan Tanahnya di Simpang Jalan Sam Ratulangi Pekanbaru

Firdaus didampingi kuasa hukumnya membuat pengaduan ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau. (foto: goriau.com)

Rabu, 04 Mei 2016 15:28 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Setelah melaporkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Polresta Pekanbaru terkait dugaan penyerobotan lahan yang terletak di bekas bangunan Kantor Dinas Pertanian Riau, Jalan Sudirman/Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Senapelan, seorang warga Pekanbaru bernama Firdaus, meneruskan perjuangannya dengan menghadap ke Ombudsman RI, Rabu (4/5/2016). Tujuannya masih sama, yakni mengadukan pemerintah daerah Riau yang ia nilai melakukan mal-administrasi. Selain itu, Firdaus merasa kalau Pemprov Riau sudah melakukan kebohongan publik dengan memasang plang tanda kepemilihan lahan di tanah yang ia klaim tersebut.

"Kalau itu aset daerah, pasti teregister, namun ketika kami minta ditunjukkan buktinya, malah dioper-oper. Kita duga terjadi mal-administrasi. Kita ada surat ahli waris bahwa tanah itu dipinjam dan sampai kini ternyata tidak dikembalikan. Malah sekarang dipasangi plang," ujar Firdaus melalui kuasa hukumnya.

Terkait ini, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Wilayah Provinsi Riau, Ahmad Fitri yang menerima pengaduan tersebut berjanji akan menindaklanjuti dengan melakukan investigasi ke lapangan untuk meninjau seperti apa permasalahannya. Ombudsman juga bakal meminta klarifikasi ke Pemprov Riau. "Kita juga akan lihat prosesnya di BPN Riau," kata dia di kantornya.

Ia meyakinkan bila nanti ditemukan adanya dugaan mal administrasi dan penyalahgunaan wewenang, maka pihaknya akan menyarankan kepada Pemprov Riau agar pemasangan plang tidak dilakukan. "Kasus-kasus seperti ini sering terjadi termasuk menyoal pertanahan, seperti alas hak yang diterbitkan di tempat yang sama," bebernya.

Seingat dia, pada 2015 lalu ada sekitar 201 pengaduan ke Ombudsman, dimana sebagian besar soal tanah. Terlapornya juga bermacam-macam, bisa Pemda dan instansi terkait lainnya. "Nah kalau pengaduan tentang pemasangan plang ini, baru pertama kali kita terima. Ini akan kita proses dan tindak lanjuti lagi," ujarnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww