Home > Berita > Umum

Diam-diam, Gelanggang Futsal yang Diduga Dibangun dengan Dana Hibah Pemkab Rohil Ini Akhirnya Dijual

Diam-diam, Gelanggang Futsal yang Diduga Dibangun dengan Dana Hibah Pemkab Rohil Ini Akhirnya Dijual

Inilah gedung futsal yang pembangunannya diduga memakai APBD Kabupaten Rokan Hilir. (foto: goriau.com)

Rabu, 04 Mei 2016 22:18 WIB
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Gedung olahraga futsal di Jalan Utama, Bagansiapiapi hingga kini seperti tak terurus. Lapangan yang dulunya beralaskan karpet rumput sintetis, kini sudah banyak yang bolong serta dipenuhi kotoran sampah plastik. Sedangkan dindingnya, penuh dengan coretan cat semprot dan banyak yang sudah lapuk. Gedung futsal yang luasnya 516 meter itu, seperti dibiarkan begitu saja. Padahal sejak terbentuknya kabupaten, lapangan itu merupakan satu-satunya arena permainan bagi anak muda yang ingin menjajal kemampuan dalam mengocek bola. Seiring dengan perjalanan waktu, gedung itu akhirnya terbengkalai dan tidak diperhatikan pemiliknya.

Ada yang menarik dalam kepemilikan gedung yang berada di pusat Kota Bagansiapiapi itu. Menurut salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, pembangunan gedung futsal itu diduga berasal dari anggaran dana hibah kesra melalui pengajuan proposal. Bahkan, ketika ada konflik kepentingan, gedung itu malah dijual kepada pihak ketiga.

Untuk menelusuri apakah gedung yang berasal dari dana hibah diperbolehkan berpindah tangan kepada pihak ketiga, media berupaya menghubungi Kabag Kesra M Nurhidayat melalui seluler. Namun upaya yang dilakukan belum membuahkan hasil serta sms yang dilayangkan belum dibalas.

Sementara itu, Asisten IV Bidang Administrasi Setdakab Rokan Hilir (Rohil) Dahniar, menyebutkan, gedung futsal itu tidak termasuk dalam aset Pemkab Rohil Provinsi Riau. Karena itu, dirinya tidak ingin mencampuri persoalan itu. Sepengetahuannya, lapangan futsal itu dibangun pada tahun 2012.

"Kita tidak tahu punya siapa dan aset siapa. Jika berasal dari dana hibah, maka itu bukan aset pemkab. Karena setiap aset milik pemerintah, harus dicatat, dilaporkan dan dihitung penyusutannya," ujar Dahniar. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Umum, Rohil
wwwwww