Home > Berita > Rohul

Uang Pecahan Rp1000 Tak Laku Lagi di Rokan Hulu

Uang Pecahan Rp1000 Tak Laku Lagi di Rokan Hulu

Ilustrasi.

Sabtu, 30 April 2016 16:40 WIB
PASIRPENGARAIAN, POTRETNEWS.com - Uang receh atau koin di Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, ternyata tidak laku. Alat pembayaran sah negara ini sama sekali tidak memiliki nilai di Negeri Seribu Suluk. Paling tidak hal itu dikeluhkan Novi, warga yang baru menetap di Pasirpengaraian. Dia sempat terkejut bahwa sulit mendapatkan uang recehan. Saat dirinya belanja di sebuah minimarket, si kasir justru menggantinya dengan permen.

"Saya sempat pertanyakan permen itu, apakah bisa ditukar dengan uang di kemudian hari. Namun, kasir minimarket dengan entengnya menjawab, "tidak bisa kak". Saya merasa janggal saja. Kok alat pembayaran sah yang dikeluarkan pemerintah tidak laku di sini (Rohul, red). Di Pekanbaru saja, recehan Rp100 masih bisa digunakan," tutur Novi.

Hal senada juga dikeluhkan Witri. Perempuan pindahan dari Kota Pekanbaru ini mengaku juga kaget saat membeli sayuran di pasar. Saat ia membayar dengan uang receh pecahan Rp1.000, si pedagang menolaknya, seraya mengatakan uang receh tak berlaku.

"Kenapa uang receh di sini nggak laku. Padahal uang receh kan juga alat pembayaran yang sah," tukas Witri, Jumat (29/4/2016).

Pegawai swasta ini mengatakan secara peraturan tidak ada undang-undang yang mengatakan bahwa uang receh tidak laku sebagai alat pembayaran. Namun pedagang di pasar tradisional, minimarket, dan warung pecah belah justru menolaknya.

Witri juga heran sulitnya mendapatkan uang pecahan kertas Rp1.000. Ia mengaku sangat jarang menemukan peredarannya di Kabupaten Rohul. "Kalau kembaliannya seribu, kalau tak diganti permen, ya barang lain yang harganya seribu juga," terangnya.

Sementara itu, beberapa pedagang pasar tradisional dikonfirmasi mengakui, uang receh tidak mereka terima. Karena peredarannya memang sudah tidak ada lagi. Bahkan sudah tidak dipakai masyarakat. Pedagang juga bingung ke mana menukarkan uang receh mereka jika sudah menumpuk.

Meski uang receh tak dipakai lagi, namun uang kertas pecahan Rp1.000 masih tetap berlaku. Pedagang mengakui keberadaan memang sulit ditemukan. Walaupun ada, uang kertas Rp1.000 sudah lusuh.

Menanggapi fenomena di masyarakat ini, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Rohul, Tengku Rafli Armien, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Indra Gunawan, mengaku dirinya sudah banyak menerima laporan bahwa uang receh tak laku di pasaran.

"Peredaran uang kertas pecahan Rp1000 juga sudah mulai langka. Dengan adanya laporan itu, Diskoperindag Rohul akan keluarkan surat imbauan ke pemilik swalayan, minimarket atau warung di Rohul," katanya.

Surat imbauan ini berisikan, mata uang rupiah merupakan alat tukar yang sah dalam operasional belanja pasar, baik di pasar modren maupun tradisional. Hal ini tetap diberlakukan mulai dari mata uang yang paling kecil hingga yang paling besar.

Diskoperindag Rohul, tambah Indra, selaku dinas yang membidangi pembinaan pasar dan perlindungan konsumen akan mengawasinya, sesuai pedoman UU Nomor 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen.

Indra mengharapkan pedagang mengusahakan atau menyediakan uang receh dan uang kertas pecahan Rp1000 untuk transaksi penjualan. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
Katariau.com

Kategori : Rohul, Umum
wwwwww