Ada Apa Ini dengan Pemko Pekanbaru... Tiap Tahun Honor Petugas Mesjid Paripurna Selalu Terlambat

Ada Apa Ini dengan Pemko Pekanbaru... Tiap Tahun Honor Petugas Mesjid Paripurna Selalu Terlambat

Ilustrasi/Wali Kota Pekanbaru Firdaus meresmikan mesjid.

Rabu, 27 April 2016 14:19 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sudah tiga tahun mesjid paripurna kecamatan dibentuk. Namun setiap tahun, selalu terbentur masalah honor petugas yang tak kunjung dibayarkan berbulan-bulan.

Tahun ini kembali terjadi. Hingga akhir April 2016, honor para petugas mesjid paripurna kecamatan belum juga dibayarkan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Hal inilah yang menjadi keluh kesah para petugas masjid tersebut setiap tahunnya. Apalagi, rentang waktu pembayaran honor mereka juga tidak jelas. Sehingga, honor mereka ditalangi dengan uang kas mesjid.

Seperti yang diungkapkan Khoirul Amri, petugas kebersihan Mesjid Paripurna Al Muttaqin, Kecamatan Tampan. Ia menjelaskan, setelah tiga tahun ditetapkan sebagai petugas masjid paripurna, honornya selalu mengalami keterlambatan.

”Tahun sebelumnya, kami juga belum dibayarkan hingga enam bulan. Ini rentang cukup lama kami tidak dibayarkan honor,” kata Khoirul, seperti dikutip dari riaupos.co, Rabu (27/4/2016).

Dirinya dan petugas lainnya berharap pemerintah memiliki payung hukum yang jelas. ”Kami juga menginginkan rentang honor itu juga jelas, sekali berapa bulan dibayarkan. Agar pengeluaran kas masjid tidak bengkak untuk menalangi honor kami,” sebutnya.

Sementara Camat Tampan Nurhasminsyah, menjelaskan, memang pada 2016 dana anggaran mesjid paripurna dilimpahkan ke kecamatan. Akan tetapi, pihaknya masih menunggu juknis dari Pemko Pekanbaru terkait pembayarannya. ”Karena anggaran ini seiring dengan anggaran masjid paripurna kelurahan,” katanya.

Begitu pun dengan Kecamatan Payung Sekaki yang masih menunggu SK maupun juknis. ”Pembayaran tersebut sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh Pemko,” ujar Camat Payung Sekaki, Zarman Chandra SSTP MSi melalui Sekcam Payung Sekaki Drs Audi Satria.

”Memang dianggarkan dan dilimpahkan ke kecamatan mulai tahun ini. Tapi kami masih menunggu juknis untuk pembayaran. Kami juga belum merealisasikan anggaran tersebut karena terkendala prosedur administrasi,” ujarnya menambahkan.

Pihaknya akan mengumpulkan para petugas masjid paripurna dan akan mengkomunikasikan terkait tersebut. ”Kami harapkan mereka bisa bersabar,” sebutnya.

Sedangkan Camat Rumbai Zulhelmi Arifin SSTP MSi mengatakan, belum turunnya anggaran untuk pengurus masjid paripurna disebabkan belum diserahkannya SK petugas kepada pihak kecamatan.

”Saat ini kan masa transisi, perpindahan dari Kesra ke kecamatan. SK-nya belum ada sama kami. Padahal kemarin kami sudah ajak rapat para pengurus. Tapi tidak ada yang datang,” paparnya.

Ditambahkannya, jika nantinya para pengurus sudah menyerahkan SK petugas, maka dana tersebut akan segera dapat dicairkan dan diserahkan langsung kepada petugas. ***

editor : wawan s
sumber : riaupos.co

wwwwww