Home > Berita > Riau

Ditransfer ke Bank Riau Kepri lalu Dialihkan ke Rekening Pribadi, Oknum PNS di Kampar Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana 4 Desa

Ditransfer ke Bank Riau Kepri lalu Dialihkan ke Rekening Pribadi, Oknum PNS di Kampar Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana 4 Desa

Ilustrasi.

Selasa, 26 April 2016 19:18 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, berinisial Is tengah diusut keterlibatannya dalam kasus dugaan menyelewengkan dana desa di Kecamatan Kampar Utara. Adapun dana desa itu bersumber dari APBN bernilai ratusan juta rupiah. Kabid Humas Polda Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo membenarkan pengusutan tersebut. Guntur mengatakan, penyidik di Polres Kampar tengah mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan Iskandar.

"Penanganan kasus korupsi ini masuk dalam laporan situasi keamanan di Mapolda Riau. Pengusutannya dilakukan Polres Kampar," ujar Guntur kepada merdeka.com yang dikutip potretnews.com pada terbitan Jumat (22/4/2016).

Data di Mapolda Riau menyebutkan, kejadian bermula sewaktu 4 desa di kecamatan tersebut menerima dana desa dari APBN pada tahun 2015 dengan jumlah bervariasi.

Dana itu ditransfer ke rekening Bank Riau Kepri. Selanjutnya, Is selaku camat mengalihkan dana itu ke rekening pribadinya dengan jumlah Rp 628 juta lebih.

Tak lama kemudian, dana desa itu digunakan oleh Iskandar membangun semenisasi dan pengerukan irigasi desa-desa di kecamatan tersebut. Namun, kegiatan itu diduga dilakukan Iskandar tanpa mekanisme pengelolaan dana desa sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Uang Desa.

Perbuatan Is itu, sebagaimana terdapat dalam laporan kepolisian, juga diduga melanggar Peraturan Bupati Kampar Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.

Dalam kedua aturan tersebut disebutkan, pengelolaan atau kegiatan dana desa harus melalui penunjukan pelaksana kegiatan dan melibatkan perangkat desa. Selain itu, Is dalam mengelola dana tersebut tidak melibatkan bendahara desa. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
Merdeka.com

Kategori : Riau, Kampar, Hukrim
wwwwww