Terungkap! Bandar Narkoba Campur Sabu dengan Soda Api, Tawas, Gula dan Garam

Terungkap! Bandar Narkoba Campur Sabu dengan Soda Api, Tawas, Gula dan Garam

Ilustrasi.

Senin, 25 April 2016 21:17 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - ‎Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono menyebutkan ada fakta yang mengkhawatirkan terkait sitaan barang bukti sabu-sabu dari para bandar di wilayah hukum Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Untuk menambah penghasilan dari bisnis haram tersebut para bandar tidak segan-segan mencampur sabu-sabu dengan zat lainnya yang justru sangat membahayakan.

"Beberapa temuan kita dapatkan soda api, tawas, gula, garam serta zat lainnya yang terkandung dalam pil atau kapsul maupun cairan yang sengaja dicapur bandar narkoba, " terang Putut, Senin (25/4/2016).

Menurutnya, kenyataan itu sangat berisiko tinggi bagi pemakai. "Tidak hanya bisa berefek penggunanya menjadi gila, namun ancaman kematian juga sangat dekat, " terangnya.

Parahnya lagi, para pengguna selama ini tidak mengetahui hal tersebut. Sementara bandar narkoba semakin nyaman dengan bisnisnya yang tidak diketahui oleh konsumennya.

Evaluasi Operasi Bersinar, Polresta Pekanbaru sudah mengungkap 63 kasus dengan 78 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita, sabu-sabu 2 kilogram lebih, pil ekstasi 2014 butir, ganja 820 gram. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww