Kasus Dugaan Pencabulan oleh Oknum Anggota DPRD terhadap Siswi SMA hingga Hamil ”Mengambang”

Kasus Dugaan Pencabulan oleh Oknum Anggota DPRD terhadap Siswi SMA hingga Hamil ”Mengambang”

Ilustrasi.

Minggu, 24 April 2016 21:27 WIB
BATAM, POTRETNEWS.com - Meski kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AH, Anggota DPRD Natuna terhadap siswi SMA di Natuna telah diambil alih oleh Kepolisian Polda Kepulauan Riau (Kepri), namun hingga kini kasus tersebut belum ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum). Mereka beralasan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap AH harus ada izin dari Gubernur Kepri. Kepala Biro Hukum Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ekowati Mariani saat dikonfirmasi, mengaku sejauh ini belum ada surat dari Polda Kepri untuk pemeriksaan Anggota DPRD Natuna yang ditujukan kepada Gubernur Kepri.

"Suratnya sudah dikirim atau belum? sekarang ini aturanya tidak jelas. Sebab untuk Undang-undang (UU) yang lama sudah tidak dipakai lagi. Sementara untuk UU yang baru hal ini tidak disebutkan," ungkap Ekowati saat dikonfirmasi, Minggu (24/4/2016).

Sebelumnya juga ada permintaan yang sama, terkait pemeriksaan namun bukan dalam kasus Asusila ini. Namun sejauh ini Biro Hukum Pemrov Kepri hanya mendiamkan saja, lantaran mereka sendiri kebingungan apa yang haru dikerjakan.

"Ada juga surat yang masuk dari kabupaten lain. Tapi kita diamkan saja, karena belum ada solusinya," sebutnya.

Menurutnya, jika sudah masuk ke Polda Kepri, silahkan saja melakukan pemeriksaan, sebab itu sudah menjadi wewenang pihak kepolisian. ***

Baca: https://www.potretnews.com/berita/baca/2016/04/10/oknum-anggota-dprd-diduga-hamili-siswi-sma-dan-suruh-aborsi

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Tribun Batam

Kategori : Hukrim, Pemerintahan
wwwwww