Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi setelah Meninggalkan Begitu Saja Gadis yang Diduga Telah Dinodainya

Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi setelah Meninggalkan Begitu Saja Gadis yang Diduga Telah Dinodainya

Ilustrasi.

Sabtu, 14 Januari 2017 17:46 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tidak ingin bertanggung jawab atas perbuatannya setelah mencabuli seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Seorang oknum Satpol PP Kota Pekanbaru, Riau, berinisial AJ (28) dilaporkan ke polisi. Dikutip potretnews.com  dari GoRiau.com, kasus dugaan pencabulan itu, terjadi bulan Oktober 2016 silam, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban dibawa oleh pelaku ke jalan di belakang Purna-MTQ, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.

Keadaan di belakang Purna-MTQ yang sepi dan minim penerangan, dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya mencabuli korban. Tak hanya itu, pelaku sudah beberapa kali mencabuli korban di tempat berbeda.

Korban yang masih polos itu pun menceritakan yang dialaminya kepada ibunya. Semula, pihak keluarga korban dan pelaku memutuskan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Namun, karena pelaku tidak bersedia bertanggung jawab dan menghindar. Keluarga korban akhirnya mengambil upaya hukum dan melaporkan kasus dugaan pencabulan itu ke Polresta Pekanbaru.

Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Rachmad Wibowo, saat dikonfirmasi, Sabtu (14/1/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Satpol PP Kota Pekanbaru itu.

"Saat ini laporan korban masih kita selidiki. Sementara ini, sejumlah saksi sudah kita mintai keterangannya termasuk korban," ujarnya.

Kasubbag menuturkan, dari hasil BAP, korban mengaku jika dirinya sudah tiga kali dicabuli pelaku, di tempat dan waktu berbeda. "Kasusnya masih kita selidiki, jika terbukti, akan diproses sesuai hukum," tegas kasubbag.***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww