Home > Berita > Umum

Siti Munziarni Ingatkan Kades di Inhil: 10 Persen Dana Desa untuk Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 23 April 2016 18:29 WIB
Advertorial
siti-munziarni-ingatkan-kades-di-inhil-10-persen-dana-desa-untuk-pelayanan-kesehatanKepala Diskes Inhil H Zainal Arifin MKes memberikan ucapan selamat kepada Siti Munziarni ketika dilantik menjadi Kasi Promkes Diskes setempat, belum lama ini.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Untuk menunjang pelayanan pemerataan pelayanan hingga pelosok desa, dinas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mengharapkan seluruh kepala desa (kades) di daerah itu memberikan dukungan kebijakan dan anggaran untuk bidang kesehatan di wilayah kerjanya masing-masing. Harapan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil H Zainal Arifin MKes melalui Kepala Seksi Promosi Kesehatan (Promkes), Siti Munziarni saat ditemui awak media di ruang kerjanya, baru-baru ini.

"Kami sebagai instansi pemerintah yang bergerak di bidang kesehatan tetap menjalankan program yang disusun, namun akan sangat baik jika mendapat dukungan dari kades," kata dia.

Dikatakan perempuan berhijab yang akrab disapa Imun ini, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016, ditekankan pada pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan masyarakat.

Kemudian, promosi dan edukasi kesehatan masyarakat serta gerakan hidup bersih dan sehat, termasuk peningkatan kapasitas pengelolaan posyandu, poskesdes, polindes dan ketersediaan atau keberfungsian tenaga medis/swamedikasi di desa.

"Karena itu, kepada kades dimohon dukungan kebijakan dan anggaran untuk bidang kesehatan," tutur Imun.

Apalagi, para peraturan menteri tersebut ada indikator promkes secara nasional yang harus dicapai, yaitu persentase desa yang memanfaatkan dana desa minimal 10 persen untuk upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM). (adv/pemkab/suf)

Kategori : Umum, Pemerintahan, Inhil
wwwwww