Home > Berita > Umum

Buka hingga Lewat Jam yang Ditentukan, Tempat Karaoke ”Paradise” di Tembilahan Terkesan ”Diistimewakan”

Buka hingga Lewat Jam yang Ditentukan, Tempat Karaoke ”Paradise” di Tembilahan Terkesan ”Diistimewakan”

Ilustrasi.

Kamis, 21 April 2016 16:15 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Tempat hiburan Karaoke Paradise diduga kuat langgar izin yang telah dikeluarkan Badan Perizinan, penanaman Modal Dan Promosi Daerah (BPPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Dari data yang dihimpun media ini, berdasarkan peraturan daerah (perda), izin yang dikeluarkan BPPMPD untuk hiburan malam hanya sampai jam 12 malam.

"Izin hanya sampai pukul 24:00 WIB, rata-rata semua izin tempat hiburan yang dikeluarkan hanya sampai pukul 24:00 WIB saja," ungkap Linda, Kepala Bidang Perizinan BPPMPD Inhil, beberapa waktu lalu.

Sayangnya, di lapangan ditemukan fakta jika tempat Karaoke Paradise tidak mengikuti peraturan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Inhil. Selama ini Paradise sering buka hingga lewat dari jam yang telah ditentukan.

Terlebih lagi dalam razia Operasi Bersinar 2016 Polisi Resort (Polres) Inhil baru-baru ini mendatangi tempat Karaoke Paradise sekira Pukul 01:00 WIB dini hari. Meski sudah lewat jam yang ditentukan, tempat Karaoke Paradise saat itu terlihat masih ramai pengunjung.

Ini tentunya menjadi sebuah preseden buruk bagi Inhil. Ternyata masih ada tempat hiburan yang mengangkangi Perda Kabupaten Inhil. Ironisnya, kejadian ini malah tidak terdeteksi oleh pihak terkait. ***

Kategori : Umum, Inhu
wwwwww