Home > Berita > Inhil

Tak Mau Ditilang, Oknum PNS Inhil Ajak Polisi Duel

Tak Mau Ditilang, Oknum PNS Inhil Ajak Polisi Duel

Ilustrasi/Razia di Jalan Jenderal Sudirman Tembilahan.

Minggu, 17 April 2016 10:15 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, sempat beradu mulut dengan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Inhil saat hendak ditilang di parkiran Bank Riau Kepri, Selasa (12/04/2016). Oknum PNS laki-laki itu kedapatan tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti sepeda motor tanpa kaca spion lengkap, tanpa lampu sein, bahkan tidak bisa memperlihatkan STNK motornya.

Kejadian bermula ketika Oknum PNS itu sedang melewati jalan Jenderal Sudirman, karena tidak mematuhi aturan Lalu Lintas sehingga petugas menegur Oknum PNS itu. Namun diabaikannya begitu saja, sehingga petugas Satlantas Polres Inhil mengejar pegawai tersebut.

Karena mengetahui dirinya dikejar oleh petugas Lantas, sehingga ia memarkirkan motornya di parkiran Bank Riau Kepri. Di situlah awal terjadinya perdebatan antara pegawai negri dengan petugas Satlantas Polres Inhil.

Namun, saat polisi hendak membawa sepeda motor miliknya ke pos lantas Terdekat, sang PNS yang masih mengenakan seragam Korpri itu tidak terima, dengan alasan akan kembali ke kantor untuk bekerja. Ia meminta petugas untuk menyita SIM-nya saja.

"Jangan dibawa motor saya pak, SIM saja yang disita," kata PNS itu kepada petugas.

Tetapi petugas itu tetap bergeming, sepeda motor RX King dengan nomor polisi BM 5412 G miliknya tetap dibawa ke pos, dan tidak tanggung-tanggung oknum PNS itu mengajak "duel" polantas yang hendak membawa motornya tersebut.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono Melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Salmi, ketika dikonfirmasi media mengatakan bahwa sepeda motor milik oknum PNS itu tetap diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Akan tetap kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku, siapa pun dia, kita tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan," ujarnya dengan nada tegas. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Riauone.com

Kategori : Inhil, Umum, Hukrim
wwwwww