Home > Berita > Dumai

Oalah, Jalur Kereta Api di Ruas Bukitkapur-Dumai Ternyata Belum Dibebaskan

Oalah, Jalur Kereta Api di Ruas Bukitkapur-Dumai Ternyata Belum Dibebaskan

Ilustrasi/Kereta api Trans Sumatera.

Kamis, 14 April 2016 17:20 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Lahan pembangunan jalur kereta api sepanjang 21 kilometer yang berada di ruas Bukitkapur-Dumai di Kota Dumai, Provinsi Riau dan merupakan bagian pembangunan Kereta Api (KA) Trans Sumatera dengan anggaran bersumber dari APBN, belum dibebaskan. "Surat Keputusan (SK) pembebasan lahan untuk proyek jalur KA Trans Sumatera yang berada di Dumai, memang sudah diterbitkan. Tapi belum direalisasikan," papar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rahmad Rahim di Pekanbaru, Kamis (14/4/2016).

Dia menjelaskan, pembebasan lahan di Dumai itu bersumber dari APBN total berjumlah sekitar Rp80 miliar, dan bakal direalisasikan karena telah dibahas dalam program kerja tahun ini oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kedatangan perwakilan Kemenhub dalam waktu dekat merupakan langkah konkret untuk segera merealisasikan hal tersebut, terutama dalam pembebasan lahan. Sebab penguasaan lahan pembangunan jalur kereta api di daerah pesisir Riau tersebut masih menjadi milik warga setempat, merupakan salah satu kendala utama di lapangan hingga kini.

"Kita hanya punya dasar SK Penlok (penentuan lokasi). Makanya jika telah ada sinyal, kita bisa minta pada Badan Pertanahan Nasional untuk segera mengukur secara pasti dan sekaligus membayar lahan yang diganti rugi kepada warga," terang dia.

Rahmad berujar, pihaknya telah memberikan waktu kepada Kemenhub untuk mendengar secara langsung upaya yang telah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau lakukan, terutama terkait soal persiapan dan kendala dalam tahapan pengerjaan proyek pembangunan jalur kereta api itu.

"Mereka (perwakilan Kemenhub) langsung nanti akan melakukan audiensi dengan Pak Plt. Gubernur Riau. Pembahasannya masih soal proses pembangunan rel kereta api," ucapnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
Okezone.com

Kategori : Dumai, Umum
wwwwww