Home > Berita > Umum

Tiga Tahun Pimpin Inhil, HM Wardan Masih Impikan Penilaian Positif dari BPK

Rabu, 13 April 2016 09:27 WIB
Advertorial
tiga-tahun-pimpin-inhil-hm-wardan-masih-impikan-penilaian-positif-dari-bpkBupati Inhil HM Wardan (kanan), menyerahkan cendera mata kepada Kepala Kanwi DJK Riau Sumbar.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Memasuki tahun ke-3 HM Wardan menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Riau, impian untuk mendapat opini yang lebih baik dari penilaian BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) masih menjadi mimpi. Berdasarkan catatatan, ada beberapa persoalan yang belum bisa ditangani dengan baik sehingga belum mendapat penilaian positif dari lembaga yang menilai kinerja pemerintah dalam mengelola keuangannya tersebut.

"Selama ini, telah berbagai upaya yang telah kami lakukan namun belum memberikan hasil yang maksimal," kata HM Wardan saat menerima kedatangan DJKN (Direktoral Jenderal Kekayaan Negara) Kanwil Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau di kantor bupati, belum lama ini.

Dikatakan Wardan, salah satu yang menjadi masalah yang belum bisa dikerjakan dengan baik adalah terkait dengan pengelolaan barang milik daerah (BMD) yang dimiliki Kabupaten Inhil saat ini.

Saat ini di Kabupaten Indragiri Hilir masih banyak terdapat permasalahan dalam pengelolaan barang milik daerah, seperti ditemukan aset yang tidak mempuyai nilai, inventarisasi aset yang belum dilakukan secara baik, dan terjadi kekeliruan di dalam pencatatan asset.

Kemudian, tidak dilakukan penghapusan aset yang tidak berfungsi lagi serta belum dilakukan perhitungan nilai penyusutan secara benar.

"Ini menjadi PR besar yang harus bisa kami selesaikan. Untuk itu, kami sangat berharap bisa melakukan koordinasi dan konsultasi lebih lanjut perlu lebih diintesifkan dalam pengelolaan aset daerah dengan DKJN," harapnya.

Diharapkan dengan pengalaman DJKN yang fokus pada pengelolaan BMN kiranya dapat menjadi analogi bagi Pemerintah Kabupaten Inhil dalam peyelesaian persoalan pengelolaan BMD yang akhirnya dapat memberikan kontribusi nyata bagi peyelesaian aset-aset di daerah baik yang berasal dari BMN dan BMD sehingga opini BPK terhadap LKPD Inhil juga terjadi peningkatan begitu juga dengan pengelolaan kekayaan daerah dalam hal ini BMD juga semakin profesional, transparan dan akuntabel.

Sementara itu, sekadar untuk diketahui, saat ini Kabupaten Inhil banyak memiliki aset daerah yang ditinggalkan oleh pemimpin Inhil periode sebelumnya yang bernilai puluhan hingga ratusan milyar yang belum termanfaatkan dengan baik, seperti Pelabuhan Parit 21, Terminal Bandar Laksamana di Parit 8 Tembilahan, pembangunan gedung Islamic Center hingga Gedung Universitas Islam Indragiri (Unisi). (adv/pemkab/suf)

Kategori : Umum, Pemerintahan, Inhil
wwwwww