Lagi Transaksi Narkoba, Dua Pria Ini Dibekuk Polisi
![]() |
DUa pria ditangkap polisi karena diduga melakukan transaksi narkoba. |
Senin, 11 April 2016 09:16 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Polisi Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Jalan Sederhana, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau, Minggu (10/4/2016) sekitar pukul 02.30 WIB.
Dua pelaku ES (31) dan JH (28) berhasil ditangkap Satuan Narkoba Polres Inhil berdasarkan informasi dari masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Kedua pria ini diketahui sering melakukan transaksi narkoba di TKP.“Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Kasat Narkoba memerintahkan untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut, dari hasil penyelidikan di lapangan berhasil diamankan sabu dan ekstasi dari dua orang laki - laki tersebut,” jelas Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono.Lebih lanjut Hadi menjelaskan, pada saat penggeledahan yang dilakukan pada badan pelaku, petugas menemukan barang bukti antara lain berupa Satu buah kotak rokok yang di dalamnya berisikan satu paket kecil sabu-sabu lebih kurang seberat lebih 2.5 gram.Selain itu juga sembilan butir pil ekstasi warna merah muda dan dua butir pil extacy warna biru yang di bungkus dengan plastik putih bening les merah berjumlah 11 butir, satu kotak rokok Sampoerna yang di dalamnya berisikan satu buah tutup botol warna biru, 2 buah pipet plastik dan satu buah tabung kaca pembakar, serta helai jaket abu - abu hitam.Wawan Setiawan






















