Oknum Anggota DPRD Diduga Hamili Siswi SMA dan Suruh Aborsi
![]() |
Ilustrasi. |
Minggu, 10 April 2016 09:40 WIB
NATUNA, POTRETNEWS.com - Seorang Anggota DPRD Natuna diduga menghamili seorang siswi SMA dan menyuruhnya aborsi. Kasus ini diungkapkan oleh Kepolisian Resort Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Kapolres Natuna AKBP Amazona Pelamonia mengungkapkan terkuaknya kasus ini awalnya karena laporan orangtua siswi berinisial NV. Amazona mengungkapkan orangtua NV melaporkan putrinya yang sempat tak pulang ke rumah. "Jadi beberapa waktu lalu ada laporan, pada Jumat 18 Maret lalu, orang tua NV melapor ke Polres Natuna jika anaknya tidak pulang sejak sehari sebelumnya," ujar Amazona, seperti dikutip dari akun Divisi Humas Polri di Facebook, Sabtu (9/5/2016).Polisi lalu melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan NV. Rupanya tanpa sepengetahuan orang tuanya, NV berpamitan pada gurunya di sekolah mengaku akan berobat usus buntu ke Batam.Diduga NV melakukan aborsi di rumah sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam atas permintaan oknum Anggota DPRD Natuna berinisial AH. Polisi mengaku telah mengumpulkan semua bukti baik saat NV naik pesawat, berada di hotel, maupun di rumah sakit."Kami sudah tanyai mulai dari resepsionisnya hotel di Batam, guru dan teman-temanya di sekolahnya," ungkap Amazona. "Di Natuna hingga perawat di RSBK terkait semua aktivitas gadis remaja itu bersama AH." "Terlapor adalah AH, pekerjaan terlapor anggota DPRD Kabupaten Natuna," tambahnya. "Kami sudah kumpulkan barang bukti, berupa pakaian, HP bahkan rekaman CCTV lengkap dan sudah memeriksa keterangan saksi."Saat ini polisi hanya tinggal menunggu surat izin dari Gubernur Kepri. Surat tersebut menjadi syarat penyelidikan karena status AH yang masih aktif sebagai Anggota DPRD. Menurut Amazona, AH bisa dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak karena kasus tersebut."Yang bersangkutan tersebut anggota dewan, sesuai aturan kita harus menunggu jawaban dari gubernur terkait penyidikan ini," tandas Amazona. "Jika 30 hari tidak ada jawaban kita bisa langsung menindaklanjuti." ***Editor:
Farid Mansyur
Farid Mansyur






















