Meski Jadi Tersangka di KPK, Suparman Tetap Sah Bupati Rohul Terpilih dan Harus Dilantik

Sabtu, 09 April 2016 10:25 WIB
meski-jadi-tersangka-di-kpk-suparman-tetap-sah-bupati-rohul-terpilih-dan-harus-dilantikH. Suparman

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan mantan Ketua DPRD Riau H Suparman sebagai tersangka, menimbulkan pertanyaan publik. Apakah pelantikan Bupati Rokan Hulu terpilih ini akan dibatalkan?

Pengamat hukum tata negara Universitas Islam Riau (UIR) Dr Husnu Abadi menilai, meski menyandang tersangka, belum ada aturan yang menyatakan kepala daerah terpilih dibatalkan pelantikannya atau digugurkan sebagai pemenang.

"Seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka, itu biasa saja. Belum ada ketetapan pembatalan. Dia tetap bisa dilantik," kata Husnu Abadi, Jumat (8/3/2016) di Pekanbaru.

Husnu mencontohkan, pada kasus pelantikan Bupati Gunung Mas Habit Bintih di Kalteng dan Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak di Lampung. Keduanya bahkan sudah ditahan, tetap dilantik di dalam penjara.

"Sebelumnya peraturan terkait masalah seperti ini sempat mau dirubah. Namun sampai saat ini setahu saya belum ada perubahan. Jadi tak ada masalah dengan beliau (Suparman), tetap merupakan Bupati terpilih," kata Husnu.

Ia juga menilai, pelaksanaan Pilkada di Rokan Hulu tidak ada masalah hukum. Sehingga sesuai ketentuan aturan Pemilu, hasil yang ditetapkan oleh KPU adalah sah.

"Dia ini kan ditetapkan sebagai tersangka atas jabatan sebagai Ketua DPRD Riau. Menurut saya tak ada hubungan kasus ini dengan Pilkada. Jadi hasil Pilkada tetap sah," sambung Husnu Abadi.

Sementara itu, pengamat politik AZ Fachri Yasin juga menganggap, tak ada pasal yang membatalkan Suparman dilantik sebagai Bupati Rokan Hulu, karena menyandang status tersangka KPK.

"Keputusan hukum itu kan belum inkrah, jadi saya rasa, tidak bisa membatalkan keputusan KPU," kata mantan anggota KPU Kota Pekanbaru itu.

Suparman ditetapkan oleh KPK kemarin sebagai tersangka bersama mantan Ketua DPRD Riau Djohar Firdaus. Keduanya menyusul Gubenur Riau non aktif Anas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau yang ditahan dalam kasus dugaan suap pengesahan APBD Perubahan 2014 dan APBD murni 2015.

Sebagaimana diketahui, Suparman merupakan calon terpilih Bupati Rokan Hulu bersama pasangannya Sukiman pada Pemilukada serentak 9 Desember 2015 lalu. Rencananya pasangan ini akan dilantik oleh Plt Gubernur Riau pada 19 April 2016 mendatang. (GR)

editor: wawan s

Kategori : Pemerintahan, Rohul
Sumber:GoRiau.com
wwwwww