Home > Berita > Siak

Terkait Dugaan Korupsi ADD di BPMPD Siak, Lima Camat di Siak Diperiksa Jaksa

Terkait Dugaan Korupsi ADD di BPMPD Siak, Lima Camat di Siak Diperiksa Jaksa

Ilustrasi/Alokasi dana desa (ADD).

Jum'at, 08 April 2016 13:29 WIB
SIAK, POTRETNEWS.com - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Riau, melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan korupsi di Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Siak. Kamis (7/4/16), enam camat dimintai keterangan seputar kasus dugaan tersebut. Dijadwalkan 14 camat se-Kabupaten Siak akan dimintai keterangan.

Pantauan di Kejari, bahwa lima camat yakni Camat Kotogasib Syafrijal, Camat Lubuk Dalam Aditya, Camat Bungaraya Diki Syofyan, Camat Mempura Hendarfin, Camat Siak Wan Syaiful. Para camat ini, tampak di ruang Kasi Intelijen Beny Siswanto didampingi penyidik dan pegawai lainnya.

Informasinya bahwa, para camat tersebut diperiksa terkait dengan pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) 2015 lalu, yang diduga dianggarkan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) BPMPD Siak.

"Kami bukan diperiksa do, tapi hanya dimintai keterangan sepanjang yang diketahui mengenai mekanisme pelaksanaan ADD," ujar salah satu camat.

Menanggapi datangnya lima camat tersebut, Kasi Intelijen Kejari Siak Beny Siswanto hanya membenarkan saja. "Ya, seperti yang kalian (wartawan, red) lihatlah," singkatnya.

Informasi yang dirangkum bahwa, dugaan korupsi tersebut pada Sistem Keuangan Desa (Simkudes) yang mana dikelola 131 desa atau kampung se-Kabupaten Siak. Dalam pengelolaan keuangan desa yang menggunakan dana ADD.

Hingga saat ini, dugaan korupsi ini tim Kejari Siak masih perlu dilakukan pendalaman dan kajian, serta pengumpulan data-data dan informasi dari intansi yang terkait. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Siak, Umum, Hukrim
Sumber:Riauterkini.com
wwwwww