Sekretaris DKPP Rohil Mangkir dari Panggilan Kejari dalam Kasus Dugaan Korupsi Pemeliharaan Rutin Kendaraan Dinas

Sekretaris DKPP Rohil Mangkir dari Panggilan Kejari dalam Kasus Dugaan Korupsi Pemeliharaan Rutin Kendaraan Dinas

Ilustrasi/Kantor Kejari Bagansiapiapi.

Rabu, 06 April 2016 19:18 WIB
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bagansiapiapi telah melakukan pemeriksaan terhadap IK, selaku Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pasar, (DKPP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dia diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pemeliharaan kenderaan dinas. "Kita sudah memanggil kadisnya. Tapi kapasitas hanya sebagai saksi dalam kasus pemeliharaan kendaraan dinas itu," kata Kasi Intel Kejari Bagansiapiapi Odit Megonondo SH. Ia menolak membeberkan lebih rinci soal perkara yang baru ditangani Kejari Rohil selama setengah bulan itu.

Dari laporan yang diterima Kejari, diduga pihak DKPP Rokan Hilir tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran pemeliharaan rutin kendaraan dinas. Sedangkan kerugian yang dilaporkan masih dibawah Rp2 miliar.

"Yang jelas belum bisa kami sampaikan karena masih tahap penyidikan," kata Odit sambil mengatakan kasus itu merupakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Selain Kadisnya, Odit menyebutkan bahwa Kejari juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Sekretaris DPKP Rohil IWK. Surat itu mereka serahkan pada 5 April 2016. Tapi karena mangkir, Kejari akan melayangkan surat panggilan kedua pada Senin, 11 April 2016 nanti. "Pemanggilan saksi hanya untuk pendalaman materi," ujar Odit. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Hukrim, Rohil
wwwwww