Masa Jabatan Harris Berakhir, Tengku Mukhlis Dilantik Jadi Plh Bupati Pelalawan Selama 12 Hari

Masa Jabatan Harris Berakhir, Tengku Mukhlis Dilantik Jadi Plh Bupati Pelalawan Selama 12 Hari

Plt Gubri Andi Rahman menyerahkan SK Plh Bupati Pelalawan kepada Sekda Tengku Mukhlis.

Selasa, 05 April 2016 10:57 WIB

PANGKALAN KERINCI, POTRETNEWS.com - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, Tengku Mukhlis, secara resmi ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Pelalawan. 

Pasalnya, Bupati Pelalawan HM Harris akan berakhir masa jabatannya pada 7 April mendatang. Tengku Mukhlis akan mengisi kekosongan jabatan bupati selama 12 hari sebelum pelantikan Harris untuk periode kedua.

Pemberian Surat Keputusan (SK) Plh dilakukan langsung oleh Plt Gubernur Riau (Gubri), Andi Rahman, usai mengikuti upacara peringatan HUT Satpol PP ke-66 dan Satuan Linmas ke-54 di Ruang Publik Kreatif (RPK) Pangkalan Kerinci.

Masa tugas Sekdakab Tengku Mukhlis sebagai Plh Bupati Pelalawan akan berjalan hingga pelantikan bupati dan wakil bupati pelalawan terpilih pada 19 April mendatang.

Di hadapan seluruh tamu undangan acara HUT, Gubri Andi Rahman mengumumkan berakhirnya masa jabatan Harris dan diangkatnya Tengku Mukhlis sebagai Plh Bupati.

"Sejak hari ini, pak Harris akan kembali menjadi masyarakat sipil biasa. Menunggu pelantikan pada 19 April mendatang untuk periode kedua. Terimakasih untuk semua pengabdian dan pelayanan selama ini," ujar Gubri Andi Rahman. ***

(wawan setiawan)
Sumber:tribunpekanbaru.com
wwwwww