Oh My God! Ternyata 4 Bocah di Rumbai Sudah 1 Tahun Disuruh Mengemis, Kapolresta: Suaminya Bisa Dipidanakan

Oh My God! Ternyata 4 Bocah di Rumbai Sudah 1 Tahun Disuruh Mengemis, Kapolresta: Suaminya Bisa Dipidanakan

Kapolresta didampingi kasat reskrim dan wakasat reskrim, saat ekspose kasus eksploitasi anak, Sabtu (2/4/2016) siang. (foto: goriau.com)

Sabtu, 02 April 2016 20:32 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kapolresta Pekanbaru, Riau, Kombes Aries Syarief Hidayat, Sabtu (2/4/2016) sore menegaskan, akan mengusut dugaan keterlibatan ayah dari empat bocah yang dipaksa mengemis hingga mengalami kekerasan. Itu dibenarkan Aries, saat menggelar jumpa pers didampingi Kasat Reskrim Kompol Bimo Ariyanto di kantornya. "Peran suaminya masih kita dalami. Karena sekalipun pasif, ini termasuk kesalahan juga, karena ada dugaan pembiaran padahal dia tahu. Itu bisa dipidanakan," tegasnya.

Pengakuan E alias Emi (36), ibu dari empat bocah ini kepada polisi, suruhan mengemis tersebut sudah ia lakukan sejak satu tahun lalu. "Pengakuannya sudah satu tahun. Bayangkan saja penghasilan dia dengan mengeksploitasi anak-anakanya," kata kapolresta, miris.

Terpisah, Kasat Reskrim Kompol Bimo Ariyanto menyebutkan, bahwa memang tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru selain sang ibu. "Kita masih mengumpulkan keterangan tersangka dan saksi-saksi lainnya. Apa ada dugaan keterlibatan orang lain," bebernya.

Adapun Emi, dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya eksploitasi anak di bawah umur serta melakukan tindak kekerasan terhadap empat orang buah hatinya. Dia juga diancam tindak pidana membawa senjata tajam, lantaran saat petugas mendatangi rumahnya Jumat siang kemarin, ia sempat menyimpan belati di punggungnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww