Home > Berita > Rohul

Amam, DPO Penggelapan Dana KUD Sumber Rezeki Rohul Ditangkap di Blitar

Amam, DPO Penggelapan Dana KUD Sumber Rezeki Rohul Ditangkap di Blitar

Ilustrasi.

Sabtu, 02 April 2016 14:28 WIB
ROKAN HULU, POTRETNEWS.com - Seorang warga Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Rohul, Provinsi Riau, AF alias Amam (43), ditangkap pada Sabtu (26/3/2016) lalu sekira pukul 17.00 WIB. Penangkapan Amam dilakukan di Blitar, Provinsi Jawa Timur, oleh personel Polres Rohul bekerja sama dengan aparat kepolisian setempat. Dia dinyatakan DPO terkait dugaan penggelapan dana KUD Sumber Rezeki di Desa Kepenuhan Raya dengan nilai ratusan juta rupiah.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK MHum melalui Kapolsek Kepenuhan AKP Fatman, menjelaskan hal itu, Kamis (31/3/2016). Dikatakan, untuk menjemput tersangka Amam, polres menugaskan dua anggotanya, Bripka Andi Afrima serta Brigadir Suratno, menjemputnya ke Polsek Srengat, Blitar, dengan membawa surat perintah.

Minggu (27/3/2016) sekira pukul 18.30 WIB, tersangka dibawa ke Rohul, dan tiba di Polsek Kepenuhan Senin (28/3/2016) pukul 22.00 WIB. "Kemudian, tersangka Amam langsung diperiksa, guna proses penyidikan selanjutnya," katanya.

AKP Fatman mengatakan, tersangka Amam diamankan, sesuai LP/06/I/2015/ Sek.Kepenuhan tangga 17 Jan 2015, tentang Penggelapan Dana KUD Sumber Rezeki Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan.

Amam sebelumnya menjabat Sekretaris KUD Sumber Rezeki, di Desa Kepenuhan Raya. Karena diduga menguasai ratusan juta uang milik koperasi, pada Januari 2015 pengurus KUD melaporkan Amam ke Polsek Kepenuhan. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Rohul, Hukrim
Sumber:Spiritriau
wwwwww