Home > Berita > Rohul

Meski Sanksinya Berat, Warga Sebanga Duri Ini Masih Nekat Bakar Lahan di Dusun I Jurong Rohul, Akhirnya Ya Begini…

Meski Sanksinya Berat, Warga Sebanga Duri Ini Masih Nekat Bakar Lahan di Dusun I Jurong Rohul, Akhirnya Ya Begini…

Terduga pemb akar lahan setibanya dimarkas polisi.

Jum'at, 01 April 2016 07:29 WIB
PASIRPENGARAIAN, POTRETNEWS.com - Meski sudah dilarang keras agar tidak membakar lahan, seorang warga Sebanga Duri, Kabupaten Bengkalis, RS (64), tetap saja nekat membakar lahan di Dusun I Jurong Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau. RS diamankan Tim Yustisi Karhutla Kecamatan Bonai Darussalam, Rabu (30/3/2016) pukul 17.00 WIB. Dia ditangkap bersama tim dari PT DBD Kosmar saat melihat asap mengepul dekat areal perusahaan, Rabu sore kemarin. Tim Karlahut Bonai Darussalam, lalu mencari sumber asap dengan melakukan penyisiran.

"Sekira pukul 17.00 WIB, tim menemukan lokasi lahan yang terbakar di Dusun I Jurong Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam," kata Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino, Kamis (31/3/2016).

Ipda Efendi mengatakan, luas lahan gambut milik RS mencapai 14 hektar, namun baru sekitar 1 hektar yang terbakar. "Diduga pemiliknya sengaja membakar lahan. Tim melihat adanya penumbangan baru, diduga lahan ini akan dijadikan kebun kelapa sawit," ujar Ipda Efendi.

Atas kerja keras Anggota Polsek Bonai Darussalam dan Masyarakat Peduli Api (MPA) setempat juga karyawan PT BDB, api yang membakar lahan bisa dipadamkan Rabu sekira pukul 17.30 WIB.

Selain mengamankan RS, polisi juga ikut menyita 1 korek api gas atau mancis yang diakui pemilik untuk membakar lahan. Petugas juga mengamankan 1 parang babat yang dipakai untuk membabat rumput.

"Kini lokasi bekas kebakaran lahan sudah dipasangkan garis polisi, dan pemilik lahan masih dimintai keterangan," ujar Ipda Efendi Lupino. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Rohul, Hukrim
wwwwww