Ikut Nikmati Tuak Bersama Teman Pria, Gadis 14 Tahun Digarap saat Mabuk di Pertokoan Belakang Ramayana Pangkalankerinci

Ikut Nikmati Tuak Bersama Teman Pria, Gadis 14 Tahun Digarap saat Mabuk di Pertokoan Belakang Ramayana Pangkalankerinci

Ilustrasi.

Jum'at, 01 April 2016 09:26 WIB
PELALAWAN, POTRETNEWS.com - Dipaksa mabuk dengan menegak minuman keras (miras) jenis tuak, Va, salah seorang siswi SMP di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau akhirnya dikerjai oleh teman laki-lakinya di sebuah pusat perbelanjaan Ramayana. Dalam kondisi mabuk gadis 14 tahun mengalami pencabulan oleh beberapa orang laki-laki. Akibatnya para pelaku dilaporkan ke Polres Pelalawan untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.

Kejadian itu bermula dari Va ikut nongkrong bersama rekan prianya As di taman kota, Selasa (29/3/2016), sekitar pukul 16.00 WIB. Di tempat itu ada banyak lelaki. Dia merupakan satu-satunya perempuan.

Di tempat itu mereka menikmati pesta miras jenis tuak. Va yang ada di lokasi itu ikut dipaksa meminum tuak. Tak ayal dia sempoyongan.

Acara minum tuak pun berlanjut ke bundaran Bakti Praja. Di sana, para pelajar ini kembali menikmati minuman tuak. Dengan sempoyongan, mereka kembali pindah ke pertokoan belakang Ramayana. Di sana, tuak kembali ditenggak.

Dalam keadaan mabuk Va minta diantar As ke kamar mandi. Kondisi itulah pencabulan diduga terjadi. Va yang sudah mabuk, tak berdaya melawan. Sesampai di rumah Va melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke orang tuanya.

Sang orang tua pun tidak menerima anaknya diperlakukan demikian, dan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Pelalawan. Akhirnya Rabu (30/3/2016) para pelaku berhasil berhasil diringkus aparat kepolisian.

Paur Humas Polres Pelalawan Ipda M Sijabat membenarkan adanya kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut. "Tersangka telah diamankan. Dia dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 35/2014 Tentang Perlindungan Anak," ujar M Sijabat, Kamis (31/3/2016). ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Jawapos.com

Kategori : Pelalawan, Hukrim
wwwwww