Wakil Wako Tegaskan Perkantoran Pemko di Tenayan Raya Bukan Kawasan Bermasalah

Wakil Wako Tegaskan Perkantoran Pemko di Tenayan Raya Bukan Kawasan Bermasalah

Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi.

Selasa, 29 Maret 2016 09:40 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pembangunan pusat perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya menjadi sorotan berbagai kalangan masyarakat, karena pembangunannya tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), serta disebut-sebut berada di kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi saat dikonfirmasi membantah kawasan komplek perkantoran tersebut berada di kawasan HPT.

"Kawasan di sana bukan HPT lagi, karena berdasarkan surat Menteri Kehutanan nomor 897 tahun 2014 sudah clear tidak ada hutan lagi," katanya menanggapi ungkapan yang mengatakan komplek perkantoran yang sedang dibangun itu masuk kawasan HPT, Senin (28/3/2016).

Mengenai Pusat Pemerintahan Kota Pekanbaru dipindahkan ke sana lantaran sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Pekanbaru dan di sana nantinya dekat dengan industri pariwisata.

"Kita memindahkan di sana karena sudah mendapat persetujuan DPRD, disetujui makanya kita jalankan pembangunan, lagian nantinya di sana ada industri pariwisata," singkatnya.***

(Wawan Setiawan)
Sumber:Riaupos.co
wwwwww