Judi Jackpot di Wilayah Hukum Polres Pelalawan Berlangsung Mulus

Judi Jackpot di Wilayah Hukum Polres Pelalawan Berlangsung Mulus

Ilustrasi.

Sabtu, 26 Maret 2016 12:32 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Tokoh muda Pemuda Minang Karya (PMK) Pelalawan, di Pangkalankerinci, Pelalawan, Riau, resah. Pasalnya judi jackpot bertopeng hadiah sudah mulai marak, namun tidak ada upaya hukum untuk menertibkan judi mesin ini. Hal ini dikatakan Wakil Ketua PMK, Fajar pada wartawan di Pangkalankerinci, Jumat (25/3/16) yang mengkawatirkan akan terjadi dampak lain terhadap judi ini.

"Saya takut ada kejahatan baru bagi anak di Pangkalankerinci, karena kecanduan main judi mesin jackpot ini," jelasnya.

Diaharapkannya pada Polres Pelalawan agar membatasi jam main judi mesin jackpot ini, sebab dalam lokasi itu terlihat wanita, anak-anak, bahkan ada aparat hukum yang main judi ini.

Modus judi itu sendiri adalah dengan menukarkan koin dengan sejumlah benda, namun kenyataannya setelah mereka selesai main koin tersebut diuangkan kembali. "Kalau sudah uang itu kan katagori judi, kok dilancarkan operasionalnya," jelas Fajar.

Dari pantauan wartawan ke lokasi judi jackpot ini yang berlokasi di depan Swalayan Mandiri Pangkalankerinci, apa yang dikatakan Fajar benar adanya. Terlihat para pencandu ini serius menembak angka yang sudah ada pada mesin ini. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Pelalawan, Hukrim
Sumber:Metroterkini.com
wwwwww