Satpol PP Tertibkan Spanduk Rokok di Jalan Arifin Achmad

Satpol PP Tertibkan Spanduk Rokok di Jalan Arifin Achmad

Penertiban oleh Satpol PP Kota Pekanbaru.

Jum'at, 18 Maret 2016 23:08 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melakukan penertiban. Kali ini, aktivitas penimbunan tanah yang dinilai mengganggu K3 di bilangan Arifin Achmad ditertibkan, Jumat (18/3/2016).

Kasat Pol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi mengatakan, pihaknya menertibkan aktifitas tersebut karena sisa galian pasir yang jatuh di badan jalan. Hal tersebut dinilai mengganggu K3 Kota Pekanbaru dan tak sedap dipandang mata.

"Tadi sudah kita datangi pekerjanya. Namun, mereka hanya pemborong. Perusahaan mana yang memesan juga mereka tidak tahu," ujar Zulfahmi.

Ia menyebut, aktivitas penimbunan pasir tersebut diduga dilakukan bukan untuk proyek pemerintah. Pihaknya juga mengatakan, sudah memberi peringatan dan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktifitas tersebut.

Zulfahmi menegaskan, jika dalam beberapa hari aktivitas tersebut masih dilakukan secara serampangan, maka akan segera diberi peringatan dan akan ditutup paksa.

"Meraka tak mengantongi izin operasional dari pemerintah Kota Pekanbaru. Jadi kita minta dilengkapi dan menjaga kegiatannya supaya tidak berantakan di atas aspal," paparnya.

Satpol PP Kota Pekanbaru juga mencabut sebuah spanduk iklan rokok di bilangan jalan yang sama. Spanduk iklan tersebut lalu dibawa ke markas Satpol PP untuk diamankan.

"Spanduk sudah kita bawa ke kantor. Kalau yang punya mencari, bisa datang sendiri dan mengurus persoalan perijinannya sampai selesai," urainya.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Pekanbaru, Umum
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww