Kejari Titipkan Mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh di Rutan Sialang Bungkuk

Kejari Titipkan Mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh di Rutan Sialang Bungkuk

Herliyan Saleh (tengah).

Jum'at, 18 Maret 2016 23:58 WIB

BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh Resmi ditahan pihak kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis hari ini, Jumat (18/3/2016) sore.

Penahanan mantan Bupati Bengkalis ini dilakukan Kejari Bengkalis, setelah Polda Riau menyerahkan berkas perkara dan barang bukti kasus Bansos tahun 2012 tahap 2 yang melibatkan Herliyan ke Kejari.

Demikian disampaikan Kepala Kejari Bengkalis melalui Kepala Seksi (Kasi) Inteljen Rully Afandi, Jumat (18/3). Penahanan dilakukan sekitar pukul 16.30 Wib.

Dikatakan Rully, sore tadi pihaknya menerima penyerahan berkas kasus Bansos yang melibatkan Herliyan dari penyidil kepolisian. Penyerahan Berkas tersebut dilakukan di ruangan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

“Ia kita sudah terima berkasnya. Sekarang kasus ini sudah ditangan kita sebagai penuntut umum,” terang Rully.

Dikatakan Kasi intel Kejari Bengkalis ini, setelah penyerahan tadi, tersangka langsung ditahan. Saat ini sudah berada di Rutan Sialang Bungkuk.

“Iya selepas penyerahan berkas dari Polda ke kita sebagai penuntut umum dalam kasus ini, tersangka langsung kita antarkan tersangka ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru untuk dititipkan,” jelasnya.***

(Wawan Setiawan)
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww