SKPD Tak Perlu Ragu dan Takut kalau Sudah Bekerja Sesuai Aturan

SKPD Tak Perlu Ragu dan Takut kalau Sudah Bekerja Sesuai Aturan

Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam (kiri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Tembilahan, disaksikan Bupati HM Wardan, beberapa waktu lalu.

Selasa, 15 Maret 2016 12:28 WIB
Advertorial
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyambut baik dan mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), Riau, yang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Dijelaskan Dani, kerja sama ini bertujuan agar kegiatan dan program pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik dan maksimal, serta sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Ini adalah langkah positif yang harus didukung dan bisa dimanfaatkan seluruh SKPD. Supaya tidak ada lagi keragu-raguan dalam bekerja, sehingga masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan yang baik dan berkualitas,” tutur Dani.

Oleh karena itu, ia berharap agar ke depan tidak ada lagi aparatur yang beralasan takut melaksanakan tugas dan kewajibannya, karena sekarang sudah ada pendampingan dari pihak kejaksaan

"Dengan kerja sama ini, segala kesalahan yang mungkin terjadi tentunya bisa dideteksi sejak awal, sehingga bisa meminimalisir terjadinya kesalahan, yang bisa membuat aparatur terjerat persoalan hukum di kemudian hari,” imbuhnya. (adv/dewan/suf)

wwwwww