Home > Berita > Umum

Imam Suroso Resmi Jadi PAW M Ridwan di DPRD Rohil

Senin, 14 Maret 2016 18:55 WIB
Advertorial
imam-suroso-resmi-jadi-paw-m-ridwan-di-dprd-rohilKetua DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Nasrudin Hasan mengambil sumpah Imam Suroso, PAW M Ridwan.
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, menggelar paripurna istimewa pembacaan sumpah janji dan pelantikan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Imam Suroso SE mengantikan M Ridwan, Senin (14/3/2016) di gedung dewan Jalan Merdeka, Bagansiapiapi. Sidang dihadiri Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Wakil Bupati Erianda, unsur pimpinan DPRD dan anggota serta jajaran forkompinda. Rapat paripurna istimewa dibuka Wakil Ketua Drs Syarifudin MM. Sebelum memimpin rapat, dia menyebutkan beberapa pertimbangan dilaksanakannya paripurna salah satunya telah keluarnya SK dari DPP Demokrat terkait penetapan dan rekomendasi PAW.

"Juga Surat Keputusan Gubernur Riau soal PAW atas nama Imam Suroso selain itu telah dilaksanakan rapat banmus pada 7 Maret lalu," katanya , sembari menyebut SK dimaksud bernomor KPTS/251/II/2016 tertanggal 22 Februari 2016 tentang Pengangkatan PAW atas nama Imam Suroso SE.

Dipaparkan, PAW telah melalui beberapa prosedur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku Pasal 409 UU ayat 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPR dan DPRD, Pasal 137 Peraturan DPRD Rohil Nomor 4 Tahun 2014. Kemudian, proses ini sesuai juga dengan Ppasal 138 ayat 8 Peraturan DPRD Nomor 4 tahun 2014 sebelum memangku jabatan PAW mengucapkan sumpah janji dipandu pimpinan DPRD.

Keputusan gubernur itu kemudian dibacakan oleh Sekretaris DPRD Rohil Syamsuri Achmad. "Keputusan berlaku pada tanggal ditetapkan," tandasnya.

Pengucapan sumpah janji dipimpin Ketua DPRD Nasrudin Hasan. Dia mengingatkan Imam, berdasarkan keputusan gubri dirinya selaku ketua DPRD resmi melantik imam Suroso sebagai Anggota Dewan Rohil. "Kami percaya saudara Imam akan dapat melaksanakan tugas dengan sebaiknya," ujar Nasrudin. (adv/dewan/raja-jaka)

wwwwww