Kepergok Sedang Bakar Lahan, Petani Ini Ditangkap Polisi

Kepergok Sedang Bakar Lahan, Petani Ini Ditangkap Polisi

ilustrasi

Minggu, 13 Maret 2016 21:59 WIB

RENGAT, POTRETNEWS.com - Aparat kepolisian dari Mapolsek Kelayang, Indragiri Hulu, Riau mengamankan satu orang pelaku pembakar lahan bernama Herianto (37). Herianto ditangkap saat membakar lahan di Dusun Mencangkok, Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu, Sabtu (12/3/2016).

Informasi dari Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak menyebutkan bahwa kejadian kebakaran di lahan Herianto itu diketahui pertama kali oleh anggota polisi dari Polsek Kelayang.

"Saat itu Kapolsek Kelayang dan anggotanya tengah melaksanakan patroli dan pembuatan embung dan melihat kepulan asap dari arah batas perusahaan PT SRK," ujar Yarmen, Minggu (13/3/2016).

Kemudian pihak kepolisian segera meluncur ke lokasi kejadian dan melihat api sudah membakar sekitar 1,5 hektar lahan. Polisi juga segera mengamankan pelaku yang berada di lokasi kejadian.

Selanjutnya Herianto dibawa ke Mapolsek Kelayang untuk diperiksa. Sebelumnya polisi juga mengamankan sejumlah warga pelaku pembakar lahan. Meski begitu warga tampaknya tak jera membakar lahan.

Yarmen menghimbau kepads warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, sebab pelaku pembakar lahan bisa dikenakan sanksi pidana dan denda.

"Kita menghimbau kepada masyarakat agar tidak membakar lahan sembarangan, selain bisa berakibat bencana namun pelaku pembakar lahan akan kita beri sanksi pidana," tegas Yarmen.***

(wawan setiawan)
Kategori : Lingkungan, Inhu
Sumber:tribunpekanbaru.com
wwwwww