Tanpa Sepengetahuan Konsumen, Waralaba di Pekanbaru Langsung Tambahkan Plastik Berbayar ke dalam Struk Belanja

Tanpa Sepengetahuan Konsumen, Waralaba di Pekanbaru Langsung Tambahkan Plastik Berbayar ke dalam Struk Belanja

Bukti struk belanja di SPBU Indomaret Arifin Ahmad, sudah berlakukan kantong plastik berbayar. (foto: tribunpekanbaru.com)

Minggu, 06 Maret 2016 13:55 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Imbauan Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau kepada usaha waralaba, swalayan dan supermarket lainnya, agar memasang spanduk kantong plastik berbayar Rp 200, hingga saat ini tak digubris. Padahal, Wali Kota Pekanbaru melalui Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi sudah mengeluarkan pernyataan tersebut sejak akhir Februari lalu.

Pantuan media pada, Minggu (6/3/2016), setidaknya di sejumlah waralaba seperti Indomaret, Alfamart, di Jalan Arifin Ahmad (SPBU) dan di Jalan Delima Tampan, tak satu pun memasang spanduk kantong plastik berbayar tersebut.

Bahkan di Indomaret Jalan Arifin Ahmad (SPBU), langsung menambahkan belanja konsumen dengan plastik berbayar Rp 200, tanpa konfirmasi konsumen, Sabtu (5/3/2016) kemarin.

"Setahu saya berlakunya 13 Maret, tapi kenapa sekarang diberlakukan. Lagi pula saya tak diberitahu, kantong ini berbayar," kata Irfan, warga Jalan Delima sambil menunjukkan struk belanjanya.

Kejadian yang sama juga dilakukan petugas Alfamart di Jalan Delima (dekat Mesjid Al-Ikhlas). Petugas berinisial Y tersebut, langsung memasukkan dalam struk belanja konsumen kantong plastik berbayar.

"Sudah berlaku Pak," kata Y, seperti diceritakan Amri. Dengan kejadian tersebut, masyarakat berharap ketegasan pemerintah tentang kantong plastik berbayar ini.

"Jangan semuanya dibebankan ke masyarakat, ekonomi kita sudah sulit sekarang. Pemerintah jangan tutup mata," ujarnya. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Pekanbaru, Umum
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww