Kerusakan Warung Imbas Bentrok Massa di Jalan Arifin Achmad Dilapor ke Polisi

Kerusakan Warung Imbas Bentrok Massa di Jalan Arifin Achmad Dilapor ke Polisi

Polisi disiagakan di lokasi tawuran. (foto: goriau.com)

Jum'at, 04 Maret 2016 16:47 WIB
Mukhlis
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Bentrok dua kelompok massa yang terjadi pada Sabtu (27/02/2016) malam lalu berimbas pada pedagang sekitar karena warungnya mengalami kerusakan. Kuasa hukum salah satu kelompok, Supriadi Bone SH CRA, menyebut seorang pedagang yang akrab disapa ”Mayor” mengaku jika warung miliknya rusak imbas pertikaian antarmassa tempo hari.

Dalam keterangannya melalui telepon, Kamis (3/3/2016), Supriadi menyatakan, kerusakan itu telah dilaporkannya kepada pihak kepolisian dan tinggal menunggu panggilan untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polda Riau.

Meski yang mengklaim kerusakan warung akibat bentrok massa masih satu orang, tetapi tidak tertutup kemungkinan ada pedagang lain yang merasa dirugikan.

”Kita akan menunggu kelanjutan apakah masih ada yang merasa dirugikan. Intinya, kita tetap mengikuti aturan dan proses hukum yang berlaku. Namun jika tidak ada tanggapan, upaya hukum terus dilakukan,” ujarnya. ***

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww