Home > Berita > Riau

Sekian Lama Berstatus Tersangka, Polda Riau Akhirnya Tahan Mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh

Sekian Lama Berstatus Tersangka, Polda Riau Akhirnya Tahan Mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh

Mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh digiring menuju ruang tahanan di Mapolda Riau.

Kamis, 03 Maret 2016 17:08 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, Kamis (3/3/2016), memanggil mantan Bupati Bengkalis, Riau, Herliyan Salej untuk dimintai keterangannya terkait dugaan kasus korupsi penyimpangan dana hibah di Kabupaten Bengkalis.

Info yang dirangkum, Herliyan menjalani pemeriksaan sejak Kamis siang, sekira pukul 13.00 WIB. Adapun ini adalah pemeriksaan lanjutan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan dalam hal ini, berkas perkaranya pun sudah P-21 (berkas lengkap, red) di kejaksaan.

HS yang mengenakan kemeja biru ini tampak didampingi pihak pengacara. Sekira pukul 17.00 WIB, Herliyan pun keluar dengan mendapat pengawalan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, untuk selanjutnya menjalani penahanan sementara di Mapolda Riau. Tanpa sepatah kata, Herliyan berlalu masuk ke dalam mobil Fortuner putih.

Sebelum ia digiring ke luar, tampak beberapa anggota Biddokes Polda Riau masuk ke dalam untuk memeriksa kesehatan mantan Ketua DPW PAN Riau tersebut. "Ya, langsung kita lakukan penahanan," jawab Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Arif Rahman Hakim, Kamis sore.

Selain Herliyanjuga ada tersangka lain, mereka di antaranya mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah yang tengah menjalani proses persidangan. Lalu beberapa mantan Anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014, dan ada juga yang kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Bengkalis.

Empat orang itu telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan dan sudah ditahan di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Pada dugaan korupsi ini negara sudah dirugikan sekira Rp31 miliar. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Riau, Bengkalis, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww