Sehari... Tiga Aksi Pecah Kaca Mobil Terjadi di Pekanbaru

Sehari... Tiga Aksi Pecah Kaca Mobil Terjadi di Pekanbaru

ilustrasi

Senin, 29 Februari 2016 10:59 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tiga peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di wilayah hukum Kota Pekanbaru, Minggu (28/2/2016) kemarin.
Dari ketiga peristiwa yang berdasarkan laporan ke Polresta Pekanbaru dan jajaran Polsek, pelaku setidaknya mendapatkan menguras harta korban mencapai Rp 119 juta dihitung dari barang-barang yang dijarah di dalam mobil.

Aksi pecah kaca pertama terjadi di Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru pada pukul 15.15 WIB.

Korban Titin Agustin mengalami kerugian Rp 6 juta setelah satu unit handphone serta uang yang disimpan di dalam tas miliknya raib dibawa orang tak dikenal.

Kaca mobil bagian depan sebelah kiri milik korban yang di parkir di halaman swalayan sudah dalam kondisi pecah.

Kejadian serupa juga dialami Irwan Cahyo Nugroho. Ditinggal makan di pinggir Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Sukajadi, sekitar pukul 22.00 WIB, mobil korban digerayangi pelaku pencurian.

Kaca mobil bagian kiri depan sudah dalam kondisi pecah. Pelaku melarikan dompet berisi uang, batu akik, cincin perak dengan kerugian mencapai Rp 100 juta.

Dalam waktu bersamaan, aksi pecah kaca juga terjadi di Jalan Arengka II Kecamatan Payung Kaki. Korban Monang Maruli mengalami kerugian Rp 3 juta setelah barang-barang miliknya didalam mobil dijarah oleh pelaku pencurian.
Korban sudah mendapati kaca bagian tengah sebelah kanan mobil miliknya sudah dalam kondisi pecah.

Ketiga kasus pencurian tersebut masih dalam penyelidikan. Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono membenarkan adanya laporan-laporan pencurian dengan modus pecah kaca tersebut.

Menurut Putut laporan tersebut masih dalam penyelidikan. Ditambahkannya, pihaknya memang tengah intens memberantas pelaku pencurian modus pecah kaca.

"Untuk kasus pecah kaca memang menjadi atensi kami. Kami juga berharap jika ada warga yang mengetahui aksi-aksi serupa memberitahukan kepada kepolisian," ujarnya, Senin (29/2/2016). ***

(wawan setiawan)
Kategori : Hukrim, Pekanbaru
Sumber:tribunpekanbaru.com
wwwwww