Home > Berita > Dumai

Penerapan Kartu Identitas Anak Dimulai dari Dumai

Penerapan Kartu Identitas Anak Dimulai dari Dumai

Ilustrasi/KIA.

Jum'at, 26 Februari 2016 11:46 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, Riau, saat ini terus melakukan sosialisasi mengenai kartu identitas anak (KIA). Kota Dumai ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai pilot project pembuatan dan pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) 2016.

‘’Totalnya ada 66 kabupaten/kota ditunjuk pemerintah pusat sebagai percontohan penerapan program KIA. Dumai mewakili Provinsi Riau,’’ kata Kepala Disdukcapil Suardi SSY, Kamis (25/2/2016).

Disebutnya, program kartu identitas anak tersebut merupakan salah satu program terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

‘’Kartu KIA sama seperti kartu tanda penduduk (KTP). Di sana ada identitas nama-nama, alamat, tanggal lahir, bedanya di kartu KIA ada nama orang tua. Ini untuk janin yang mulai lahir hingga 18 tahun,’’ ucap Suardi.

‘’KIA itu bisa digunakan untuk mendapatkan fasilitas dalam hal pendidikan, kesehatan, pengurusan paspor dan fasilitas lain,’’ terangnya.

Kartu identitas anak ini akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap. Di Riau, Dumai sebagai kota pilot project karena kepemilikan akta kelahiran di Dumai melebihi target 75 persen yang ditentukan Kemendagri.

‘’Tapi penganggaran menunggu APBD-P sebab ketersediaan Tinta Ribon dan kebutuhan lain dialokasikan ke dalam APBD kota sesuai instruksi kementrian, sementara blangko langsung dari pusat,’’ tuturnya.

Sambil menunggu anggarannya keluar, Disdukcapil akan melakukan sosialisasi kemasyarakatan tentang manfaat KIA. ‘’KIA ini bertujuan mendorong masyarakat agar menggurus akta kelahiran anak, karena setiap yang menggurus KIA terlebih dulu wajib mengantongi akta kelahiran,’’ ujar Suardi. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Dumai, Pemerintahan
Sumber:Riaupos.co
wwwwww