Bupati Kampar Jefry Noer Laporkan Anggota DPRD ke Polisi karena Sebut Dirinya Firaun

Bupati Kampar Jefry Noer Laporkan Anggota DPRD ke Polisi karena Sebut Dirinya Firaun

Bupati Kampar Jefry Noer

Selasa, 23 Februari 2016 22:43 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Bukan main kesalnya Bupati Kampar, Jefry Noer. Ia melaporkan Anggota DPRD Kampar, Repol, ke Polda Riau karena menyebut dirinya Firaun.

Jefry melaporkan Repol ke Polda Riau atas tuduhan pencemaran nama baik. Jery datang pada Senin (22/2/2016) usai Magrib. Dalam berita acara pemeriksaan disebutkan, Repol memanggil Jefry sebagai Firaun di sebuah media online di Pekanbaru.

"Pelapor menyebutkan ada komentar dari terlapor di salah satu media online yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Jadi dilaporkan ke Polda Riau," ujar Kabid Humas Polda Riau, Guntur Aryo Tejo, seperti dikutip dari tribunnews.com, Selasa (23/2/2016).

Saat ini laporan tersebut tengah ditindaklanjuti petugas. Beredar informasi, Jefry marah karena Repol menyebut dirinya seperti Firaun.

Dalam laporan tersebut, menurut Guntur, Repol sebagai terlapor diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang adanya dugaan setiap orang sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan informasi elektronik dan atau menuduh, menyerang kehormatan nama baik seseorang.

Repol yang dilaporkan tidak gentar. Menurut Repol, laporan merupakan rentetan dari perseteruan antara DPRD Kampar dengan Bupati Jefry. Ia menyadari dirinya memang dijadikan target utama dalam kisruh tersebut.***

(wawan setiawan)
Sumber:tribunpekanbaru.com
wwwwww