Bupati Jefry Noer Laporkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kampar ke Polda Riau

Bupati Jefry Noer Laporkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kampar ke Polda Riau
Selasa, 23 Februari 2016 09:59 WIB

BANGKINANG, POTRETNEWS.com - Serangan Bupati Kampar Jefry Noer terhadap anggota DPRD Kampar seakan tak berujung. Setelah memutasi istri anggota dewan, Bupati Jefry juga melaporkan seorang anggota dewan ke Kepolisian Daerah Riau.

Adalah Repol, Ketua Fraksi Partai Golkar Kampar yang dilaporkan dengan perkara dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 dan atau 311 KUHPidana.

Laporan itu dibuat langsung oleh Jefry sebagai pelapor. Berdasarkan salinan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), perkara itu terdaftar dengan Nomor LP/96/II/2016/SPKT/RIAU tanggal 22 Februari 2016.

Repol yang juga Wakil Ketua Komisi I dilaporkan pada hari istrinya menerima Surat Keputusan Pemindahtugasan atau mutasi. SK itu juga diteken langsung oleh Jefry Noer. ***

(wawan setiawan)
Kategori : Kampar, Pemerintahan
Sumber:tribunpekanbaru.com
wwwwww