Alamak... Belum Sahkan APBD, Bupati dan DPRD Rohul Terancam Tak Gajian Selama 6 Bulan

Alamak... Belum Sahkan APBD, Bupati dan DPRD Rohul Terancam Tak Gajian Selama 6 Bulan

ilustrasi

Selasa, 23 Februari 2016 10:08 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Hingga menjelang akhir Februari 2016 ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama DPRD Rohul belum juga mengesahkan APBD. Imbasnya Bupati, Wakil Bupati dan para anggota DPRD Rohul terancam tidak akan terima gaji dan tunjangan selama enam bulan sebagai sanksi atas keterlambatan penegesahan tersebut.

"Bupati, Wakil Bupati dan anggota DPRD-nya tidak akan terima gaji dan tunjangan, karena aturannya sudah jelas atas keterlambatan pengesahan APBD itu. Ini sudah hampir memasuki bulan ketiga di tahun anggaran 2016,"ujar Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, seperti dikutip dari tribunnews.com, Selasa (23/2/2016).

Berdasarkan Peraturan Mendagri nomor 52 tahun 2015 akan diberikan sanksi bagi daerah yang terlambat dengan tidak dicairkannya gaji kepala daerah dan anggota DPRD-nya.

"Kami dari Pemprov tidak bisa mendesak kabupaten, karena penyebab otonomi daerah, jadi Pemprov Riau tidak ada kewenangan mendesak kabupaten/kota," ujar Masperi.

Masperi juga tidak paham apa penyebab belum disahkannya APBD Rohul tersebut hingga kini, padahal seharusnya sudah disahkan sebelum tahun anggaran 2016.

"Kalau masih menunggu dilantiknya bupati baru, alamatlah APBD Rohul tidak bisa berjalan tahun 2016 ini," jelas Masperi.***

(wawan setiawan)
Kategori : Pemerintahan, Rohul
Sumber:tribunpekanbaru.com
wwwwww